VIDEO: Jokowi Izinkan Lagi Ekspor Pasir Laut, Wilayah Pesisir Terancam
Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut setelah sempat dilarang pada masa Presiden Megawati.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Sejumlah organisasi lingkungan pun menentang peraturan yang ditandatangani Jokowi ini.
Hal ini lantaran dapat menambah parah kerusakan lingkungan pesisir yang selama ini telah tercemar akibat aktivitas tambang.
Hal itu juga berdampak pada hilangnya wilayah tangkap nelayan, menurunnya produktivitas nelayan, hingga kerusakan ekosistem laut, dan abrasi.