Binance Digugat SEC AS Atas Tuduhan Transaksi Ilegal

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jun 2023 13:37 WIB
Regulator utama Wall Street, Securities and Exchange Commission (SEC) menggugat Binance karena menjalankan transaksi ilegal di Amerika Serikat (AS).
Regulator utama Wall Street, Securities and Exchange Commission (SEC) menggugat Binance karena menjalankan transaksi ilegal di Amerika Serikat (AS). ( iStock/Pattanaphong Khuankaew).
Jakarta, CNN Indonesia --

Regulator utama Wall Street, Securities and Exchange Commission (SEC) menggugat Binance karena menjalankan transaksi ilegal di Amerika Serikat (AS).

Selain itu, perusahaan kripto terbesar di dunia itu juga dituding menggelapkan dana pelanggan senilai miliaran dolar AS.

SEC menuduh Binance melanggar undang-undang sekuritas AS. Lembaga itu juga menyebut CEO Binance Changpeng Zhao alias CZ sebagai terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui 13 dakwaan, kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," kata Ketua SEC Gary Gensler seperti dikutip dari CNN Business, Selasa (6/6).

SEC juga menuduh bahwa Zhao dan Binance mencampuradukkan aset pelanggan, bahkan mengalihkan sebagian ke entitas yang dikendalikan oleh Zhao. SEC menduga Zhao dan Binance secara sadar telah melanggar peraturan.

Seorang juru bicara Binance mengatakan perusahaan menanggapi tuduhan SEC dengan serius. Namun, perusahaan menyatakan tuduhan SEC tidak benar.

"Kami dengan hormat membantah tuduhan SEC bahwa Binance beroperasi sebagai bursa efek yang tidak terdaftar atau menawarkan dan menjual sekuritas secara ilegal," kata perusahaan.

"Karena ukuran dan pengenalan nama global kami, Binance telah menemukan dirinya sebagai sasaran empuk yang terjebak di tengah tarik ulur peraturan AS," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER