Badai Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK masih terus berlanjut di tahun ini. Salah satunya menimpa pekerja di Indonesia, karena perusahaan yang tak mampu bertahan usai diterjang pandemi Covid-19.
Kebijakan PHK diambil oleh beberapa perusahaan di Indonesia dengan sejumlah alasan. Para pekerja yang di-PHK pun jumlahnya beragam dari puluhan sampai ribuan.
Berdasarkan rangkuman CNNIndonesia.com, Minggu (11/6), beberapa perusahaan yang melakukan PHK terhadap pegawainya di Indonesia sejak awal tahun sampai saat ini adalah Puma, Toko Buku Gunung Agung, hingga GoTo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pabrik pemasok Puma di Cikupa, Tangerang, Banten bangkrut dan mengakibatkan 1.163 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti. Ia mengatakan pabrik bernama PT Tuntex Garment Indonesia itu resmi berhenti beroperasi sejak 31 Maret 2023.
Desyanti mengatakan perusahaan tekstil tersebut merugi selama 3 tahun berturut-turut. Mereka tergerus dampak covid-19 dan tak mampu bangkit meski pandemi sudah berangsur pulih.
Namun, ia memastikan 1.163 karyawan Tuntex yang otomatis terkena PHK bakal mendapatkan pesangon sesuai yang diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.
![]() |
PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung akan menutup seluruh tokonya pada akhir tahun ini, karena perusahaan tak bisa bertahan dari kerugian besar.
Keputusan ini dinilai akan berdampak pada PHK terhadap seluruh karyawannya. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi berapa jumlah karyawan yang akan terkena dampak.
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menuding Toko Buku Gunung Agung melakukan PHK sepihak terhadap 350 orang pekerjanya.
Mirah mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal yang terjadi secara semena-mena ini.
![]() |
PT Panarub Industry selaku produsen sepatu Adidas juga melakukan PHK terhadap 1.860 karyawannya pada bulan lalu. Namun, perusahaan membantah PHK dilakukan secara sepihak seperti yang disebutkan oleh serikat buruh.
"Tidak benar apabila ada tuduhan bahwa pihak perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak, karena mekanisme yang dilakukan telah mengikuti semua ketentuan dalam peraturan perundangan berlaku, serta ada kesepakatan/perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pihak karyawan dan perusahaan," kata Direktur PT Panarub Industry Budiarto Tjandra kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/5).
Budiarto menegaskan PHK terjadi karena krisis ekonomi global sehingga pesanan yang masuk ke perusahaan anjlok. Demi menjaga kelangsungan usaha, Budiarto mengatakan PT Panarub Industry terpaksa menempuh langkah PHK tersebut.