5 Syarat Terbaru Naik Kereta Api per 12 Juni 2023
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan syarat terbaru bagi penumpang kereta api (KA) berlaku mulai 12 Juni 2023.
Dalam ketentuan terbaru, pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
Kendati demikian, perseroan menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan virus tersebut.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perseroan senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi covid-19.
"KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan covid-19. sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud," ujar Joni dalam keterangan resmi, Senin (12/6).
Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Berikut persyaratan terbaru perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:
1. Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan covid-19.
2. Penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan covid-19.
5. Penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.