Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan potensi pemborosan belanja daerah hingga 21 persen dalam melaksanakan program pembangunan yang telah disusun dalam RPJMN 2020-2024.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan potensi tersebut ditemukan saat mengawasi dari sisi aspek efektivitas dan harmonisasi pembangunan di daerah.
"Kami menemukan adanya potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen dari nilai anggaran yang diuji petik," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2023, Rabu (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, BPKP juga menemukan 43 persen program sasaran di daerah berpotensi tidak optimal. Kondisi ini dinilai perlu segera ditindaklanjuti atau diperbaiki agar bisa berjalan optimal.
Tak hanya itu, BPKP juga menemukan 58 proyek strategis nasional (PSN) infrastruktur yang belum dimulai pembangunannya. Padahal, PSN telah ditetapkan pada RPJMN 2020-2024.
"Kondisi tersebut diikuti dengan risiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan," jelasnya.
Sedangkan, pada sektor pembangunan manusia, upaya peningkatan kualitas SDM Indonesia juga belum merata. Sebagai contoh, hal ini terlihat dari penyelesaian kasus stunting yang tidak sesuai target RPJMN di 378 daerah. Hal lainnya, kualitas ruang kelas sekolah yang masih perlu ditingkatkan pada 241 daerah provinsi/kabupaten/kota.
Menurutnya, di tengah banyak program yang belum maksimal, BPKP menemukan tantangan dalam pengawasan. Sebab, tak semua kementerian/lembaga (K/L) dan pemda menerima upaya pengawalan dan pendampingan yang dilakukan BPKP.
Dampaknya, kata Yusuf, pencegahan permasalahan menjadi tidak optimal. Dalam hal ini, program atau kegiatan terlanjur terkena permasalahan akuntabilitas sehingga terkadang penyelesaiannya harus melalui upaya penegakan hukum.
"Di lapangan, masih kerap terjadi penolakan atau penghalangan terhadap upaya pengawalan yang kami rancang untuk dilakukan sejak tahap awal program atau kegiatan," imbuhnya.
Karenanya, ia berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang hadir dalam Rakornas tersebut bisa memberikan arahan kepada K/L dan pemda agar bekerja sama dengan BPKP untuk mencegah ada program yang tak optimal sedini mungkin.
"Kami berharap komitmen pimpinan K/L dan daerah dalam memberikan akses terhadap pengawasan intern serta menindaklanjuti rekomendasi dapat ditingkatkan," pungkasnya.
(ldy/pta)