Aturan Baru Kemenhub: Penumpang Kapal Laut Kini Boleh Lepas Masker

CNN Indonesia
Rabu, 14 Jun 2023 15:48 WIB
Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan penumpang kini tidak diwajibkan mengenakan masker namun dianjurkan untuk tetap vaksinasi.
Dirjen Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan penumpang kini tidak diwajibkan mengenakan masker namun dianjurkan untuk tetap vaksinasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan baru tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan untuk dalam negeri dan luar negeri, salah satunya Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Transportasi Laut.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan penumpang kini tidak diwajibkan mengenakan masker namun dianjurkan untuk melakukan vaksinasi hingga booster kedua. 

Dalam aturan tersebut, kebijakan tersebut berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan pelaku perjalanan dari luar negeri yang akan melakukan perjalanan dari dan/atau ke pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia dengan transportasi laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut aturan lengkapnya; 

1. Masyarakat diberikan kelonggaran untuk tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko terhadap covid-19.

2. Masyarakat tetap diimbau untuk menggunakan masker yang tertutup dengan baik saat berada dalam keadaan tidak sehat atau berisiko covid-19, baik sebelum maupun selama melakukan perjalanan dan berada di fasilitas publik.

3. Masyarakat atau pelaku perjalanan, baik dalam negeri maupun luar negeri yang menggunakan moda transportasi laut termasuk nakhoda dan awak kapal dianjurkan tetap melakukan vaksinasi covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan covid-19.

4. Masyarakat dianjurkan untuk tetap menggunakan aplikasi SatuSehat untuk memonitor kesehatan pribadi serta selalu membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun secara berkala.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER