Komisi VI DPR RI menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp5,7 triliun untuk empat perusahaan BUMN.
PMN ini bersumber dari alokasi cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023.
"Hari ini teman-teman ingin menyampaikan langsung pandangan dan catatannya masing-masing terhadap keputusan yang pada intinya dapat menyetujui PMN untuk keseluruhan empat BUMN," ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama Menteri BUMN, Kamis (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci, PMN itu dikucurkan kepada PT Bahana Pembinaan usaha Indonesia (Persero) atau IFG sebesar Rp3 miliar. PMN ini diberikan dalam rangka penyelesaian pengalihan polis Jiwasraya
Lalu, untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebesar Rp1,19 triliun. Dana ini diberikan dalam rangka pembangunan infrastruktur KEK Mandalika dan Sanur.
Kemudian, untuk PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) sebesar Rp1 triliun. PMN diberikan dalam rangka risk mitigation perusahaan reasuransi dalam negeri.
Terakhir, untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID Food sebesar Rp500 miliar. PMN ini diberikan dalam rangka investasi dan modal kerja.