PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk aktif berkontribusi dalam pengelolaan perhutanan sosial sebagai bagian dari upaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Terkini, perseroan menandatangani Getting Commitment bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna mendukung inovasi sosial dan lingkungan dalam pengelolaan dan pendampingan perhutanan sosial.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa Pertamina berkomitmen secara aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam pengelolaan perhutanan sosial yang berkelanjutan.
"Kami berharap dengan Getting Commitment ini bisa memberikan dampak positif terhadap inovasi sosial dan lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perputaran perekenomian produk perhutanan sosial serta melestarikan keanekaragaman hayati di dalamnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadjar, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang melibatkan masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan, dan dinamika sosial budaya. Bentuk perhutanan sosial ini mencakup Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Taman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
Pertamina memiliki peran penting dalam pengelolaan perhutanan sosial dengan memberikan inovasi melalui penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan, yang dikenal sebagai penilaian PROPER.
Pertamina juga terlibat dalam pengelolaan perhutanan sosial dengan meningkatkan kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan memberdayakan masyarakat dalam tiga aspek tata kelola, yaitu tata kelola kelembagaan, kawasan, serta usaha (sirkuler ekonomi).
Upaya ini dilakukan sebagai langkah konkret dari komitmen Pertamina dalam implementasi Environment, Social, and Governance (ESG), yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TJSL/SDGs) poin 8 (pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), poin 13 (penanganan perubahan iklim), poin 14 (pelestarian ekosistem lautan), dan poin 15 (pelestarian ekosistem darat).
Fadjar menegaskan bahwa Pertamina, sebagai perusahaan energi nasional yang bertanggung jawab terhadap keberlanjutan sosial dan lingkungan, akan terus berkomitmen mendukung perhutanan sosial yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di sekitar wilayah operasinya.
"Kami mendukung penuh pemanfaatan ekonomi berkelanjutan dan tetap menjaga agar hutan lestari," imbuh dia.
Sebagai informasi, acara penandatanganan di Auditorium Dr. Soejarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, dihadiri oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, Bambang Supriyanto, serta Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro.
Dari pihak Pertamina, hadir VP CSR & SMEPP Management Pertamina, Fajriyah Usman, Manajer CSR Pertamina, Dian Hapsari Firasati, dan Principal Expert I Center of Excellence HSSE Pertamina, Jimmy Permadi.
(rir)