Basuki Patok Honor Bos Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Rp42 Juta

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jun 2023 13:26 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menetapkan besaran honorarium bagi Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN dengan kisaran Rp20 juta-Rp42 juta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menetapkan besaran honorarium bagi Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur IKN dengan kisaran Rp20 juta-Rp42 juta. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menetapkan besaran honorarium bagi Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk 2023.

Penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 542 Tahun 2023 tentang Penetapan Honorarium Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara Tahun Anggaran 2023. 

Berikut besaran honornya;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Ketua Tim Pengarah Rp28,67 juta per bulan
2. Ketua Satuan Tugas Rp42 juta per bulan
3. Ketua Bidang Rp28 juta per bulan
4. Tim Sekretariat Rp20 juta per bulan
5. Tim Pendukung Rp20 per bulan

Basuki dalam keputusan itu menyatakan besaran honorarium yang ia tetapkan sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

[Gambas:Video CNN]



(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER