BPK: 87,9 Juta Meter Persegi Lahan 33 Ruas Tol Belum Bersertifikat

CNN Indonesia
Selasa, 20 Jun 2023 12:29 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut tanah seluas 87,9 juta meter persegi di 33 ruas jalan tol hingga kini belum bersertifikat.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut tanah seluas 87,9 juta meter persegi di 33 ruas jalan tol hingga kini belum bersertifikat. ( Detikcom/Bahtiar Rifai).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut tanah seluas 87,9 juta meter persegi di 33 ruas jalan tol hingga kini belum bersertifikat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 ke DPR pada Selasa (20/6) ini. 

"Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan pemerintah agar melakukan pendataan, inventarisasi ulang, dan menyelesaikan proses sertifikasi tanah pada ruas jalan tol tersebut," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain soal lahan tol, BPK juga menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan negara. 

Salah satu masalah terkait pemborosan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan pengelolaan anggaran negara.

Ia mengatakan BPK menemukan anggaran yang mengalami masalah itu tembus Rp11,20 triliun. 

"Serta ada temuan juga terkait ketidakpatuhan yang nilainya Rp14,65 triliun," katanya. 

[Gambas:Video CNN]



(agt/dzu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER