Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan pelonggaran pembatasan ekspor nikel dan komoditas lainnya.
Permintaan mereka sampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6) kemarin.
Dalam laporan itu, IMF sebenarnya menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, termasuk menarik investasi asing dari kebijakan larangan ekspor itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, IMF tersebut juga mendukung langkah Indonesia yang memfasilitasi transfer keterampilan dan teknologi. Namun, mereka mencatat bahwa kebijakan harus didasarkan pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan dampak lintas batas.
"Dalam konteks itu, para direktur mengimbau untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lain," tulis laporan tersebut.
Jokowi sudah melarang ekspor nikel sejak Januari 2020 yang memberikan manfaat besar ke ekonomi dalam negeri.
Sebelum larangan ekspor nikel mentah berlaku, Jokowi mengatakan nilai perdagangan yang diraih Indonesia dari penjualan produk tersebut hanya US$1,1 miliar atau Rp17 triliun.
Setelah larangan ekspor berlaku dan nikel diolah di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah itu melonjak 19 kali lipat jadi US$20,9 miliar atau Rp326 triliun.
Selain nikel, Jokowi juga melarang ekspor bauksit mulai Juni ini. Kebijakan itu dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, Jokowi ingin meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri.
Kedua, meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru. Ketiga, meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.
(dzu/agt)