Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan alasan penumpang MRT tidak bisa lagi menggunakan GoPay, Ovo, Dana dan LinkAja untuk pembelian tiket mulai hari ini, Sabtu (1/7).
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan hingga kini tidak ada kesepakatan bisnis antara MRT dengan keempat penyedia dompet digital tersebut, sehingga kontraknya tidak diperpanjang per 1 Juli 2023.
"Kondisi ini terjadi karena periode kontrak kerjasama dengan para mitra e-wallet tersebut berakhir dan belum ada kesepakatan/keinginan dari para mitra tersebut untuk memperpanjang kerja sama kembali," kata Syafrin saat dihubungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pada prinsipnya MRT Jakarta tetap membuka opsi kelanjutan kerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan yang selama ini telah berjalan dengan kerja sama sebelumnya.
"Bagi MRT Jakarta maupun masyarakat semakin banyak opsi pembayaran, tentu akan semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun kami tetap menghormati keputusan dan pertimbangan dari para mitra e-wallet tersebut," katanya.
Ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan karena kebijakan tersebut.
Syafrin mengatakan saat ini MRT tetap menyediakan beberapa pilihan sistem pembayaran yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Di antaranya adalah Kartu Jelajah Berganda (multitrip) dan kartu single trip (dapat dibeli di seluruh Stasiun MRT Jakarta) dan JakLingko.
"Kartu uang elektronik keluaran bank: Brizzi, flazz, e-money, tapcash, dan jakcard, dan Kode QR melalui aplikasi MRT-J: AstraPay, i.Saku, dan blu," katanya.