Bapanas Patok Harga Pembelian Gula di Tingkat Petani Rp12.500 per Kg

CNN Indonesia
Senin, 03 Jul 2023 07:35 WIB
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga pembelian gula di tingkat petani menjadi minimal Rp12.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp11.500 per kg.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga pembelian gula di tingkat petani menjadi minimal Rp12.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp11.500 per kg. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga pembelian gula di tingkat petani menjadi minimal Rp12.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp11.500 per kg.

Penetapan harga itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Badan Pangan Nasional Nomor 159/TS.02.02/K/6/2023 tentang Harga Pembelian Gula Kristal Putih Di Tingkat Petani, berlaku mulai 3 Juli 2023.

"Harga pembelian di tingkat petani atau produsen naik sebesar Rp1.000 per Kg, dari Rp11.500 per kg menjadi Rp12.500 per kg," ujar Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi melalui keterangannya, Minggu (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief mengatakan kenaikan harga pembelian di tingkat petani melalui penerbitan SE ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan harga gula dari hulu hingga hilir. Terutama di tengah musim giling tebu yang sedang berlangsung.

"Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan petani tebu khususnya di tengah musim giling yang sedang berlangsung," kata dia.

Selain itu, kebijakan ini juga langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri gula nasional secara berkelanjutan. Dengan pendapatan yang baik ia mengharapkan minat masyarakat atau petani tebu untuk menanam dan meningkatkan produksi tebunya semakin tinggi.

"Sehingga dapat mendorong peningkatan ketersediaan bahan baku tebu yang berdampak pada peningkatan produksi gula nasional," imbuhnya.

Bapanas telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terkait langkah-langkah sosialisasi serta pengawalan implementasi harga di lapangan untuk memastikan agar berlakunya kebijakan terbaru ini berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan kenaikan harga pembelian gula konsumsi di tingkat petani ini tidak lepas dari adanya kenaikan biaya produksi (biaya sewa, tenaga kerja, benih, pupuk, dan pestisida), serta biaya distribusi.

Berdasarkan survei Biaya Pokok Produksi (BPP) Tebu 2023 yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, telah terjadi kenaikan BPP sebesar 9,08 persen dari Rp589.229 per ton tebu menjadi Rp650 ribu per ton tebu.

"Untuk itu, diperlukan penyesuaian agar keseimbangan dan kewajaran harga di tingkat petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen, terjaga sesuai harga keekonomian saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden," pungkas Arief.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER