Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan biaya layanan QRIS atau Merchant Discount Rate (MDR) kepada merchant sebesar 0,3 persen per 1 Juli 2023.
MDR merupakan biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.
Selain MDR, para pedagang juga bisa dikenakan biaya lain dalam penggunaan QRIS, seperti biaya admin atau settlement.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas seperti apa skema transaksi dan biaya settlement penggunaan QRIS untuk pedagang?
Biaya pembuatan QRIS oleh PJP berizin gratis alias Rp0. Setelah memiliki QR code, merchant dikenakan Merchant Discount Rate (MDR) oleh PJP sebesar 0,3 persen per transaksi per 1 Juli 2023.
Namun demikian, biaya penggunaan QRIS bisa lebih mahal apabila menggunakan jasa agregator.
Misalnya, pada laman Merchant Aggregator InterActive QRIS, Rabu (5/7), harga pembuatan QRIS dipatok Rp30 ribu.
Kemudian, ada biaya transaksi belanja sebesar 0,7 persen, transaksi pendidikan 0,6 persen, dan transaksi di SPBU 0,4 persen. Sementara itu, untuk transaksi bantuan sosial biaya MDR-nya besarnya 0 persen alias gratis.
Adapun untuk biaya settlement QRIS alias biaya admin juga dikenakan berbeda-beda, bergantung besarannya.
Settlement adalah transfer dana ke rekening merchant (pedagang) untuk 1x transfer dalam 1 hari.
InterActive QRIS mengenakan biaya admin sebesar Rp2.000 per settlement untuk transaksi Rp25 ribu sampai Rp49.999 khusus Bank BCA, BRI, dan Mandiri. Sedangkan, untuk transaksi dimulai Rp50 ribu dikenakan biaya admin Rp3.000.
Untuk diketahui, dana dari hasil pembayaran lewat QRIS yang dipotong biaya-biaya tadi akan otomatis masuk ke rekening pedagang yang didaftarkan di awal paling cepat dua hari setelah transaksi dinyatakan berhasil.
Adapun proses pencairan akan diproses di hari dan jam kerja. Proses pencairan tidak bisa dilakukan di hari libur dan cuti bersama.
Berikut simulasi biaya QRIS dalam pencairan melalui Merchant Aggregator InterActive QRIS:
Contoh transaksi sebesar Rp100 ribu untuk pembayaran reguler. Maka dana ini akan dipotong MDR 0,7 persen.
Rp100 ribu x 0,7 persen = Rp99.300
Jadi, Rp99.300 - biaya admin (Rp3.000) = 96.900
Dengan demikian, dari transaksi sebesar Rp100 ribu, pedagang akan mendapat uangnya sebesar Rp96.300.
Lihat Juga : |