Agusman terpilih menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, sekaligus merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).
Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Agusman sebagai anggota baru DK OJK usai ia lolos menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), hari ini (10/7).
Saat ini, Agusman menjabat sebagai Kepala Departemen Audit Internal Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria kelahiran Padang pada 1965 ini mengawali karier di BI pada 1992. Ia ditunjuk sebagai Kepala Departemen Audit Internal sejak 2020 hingga kini.
Agusman pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan (2016-2017), Kepala Departemen Komunikasi (2017-2019), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (2019).
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang akuntansi di Universitas Andalas pada 1989. Kemudian, ia mendapat gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Curtin University of Technology pada 1998. Ia lalu menyabet gelar Phd di bidang Banking & Finance dari Australian National University pada 2006.
Komisi XI DPR RI resmi menunjuk Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Senin (10/7).
Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan.
Kemudian, Hasan Fauzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
"Agusman dan Hasan Fawzi, masing-masing menyampaikan pandangannya itu yang terbaik. Kita memilih sesuai musyawarah mufakat, tidak ada voting," ucap Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit di kompleks DPR RI.
Kedua nama di atas merupakan bagian dari empat nama yang sebelumnya diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun dua nama lainnya yang tak terpilih adalah Adi Budiarso dan Erwin Haryono.
(pta/dzu)