Penghapusan Dana Wajib 5 Persen Dinilai Bakal Bebani BPJS Kesehatan

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jul 2023 17:18 WIB
Pakar kesehatan menilai penghapusan alokasi wajib (mandatory spending) sebesar 5 persen untuk kesehatan dari APBN bakal memberatkan BPJS Kesehatan.
Pakar kesehatan menilai penghapusan alokasi wajib (mandatory spending) sebesar 5 persen untuk kesehatan dari APBN bakal memberatkan BPJS Kesehatan. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar kesehatan menilai penghapusan alokasi wajib (mandatory spending) sebesar 5 persen untuk kesehatan dari APBN bakal memberatkan keuangan BPJS Kesehatan. Dalam UU Kesehatan yang baru disahkan kemarin (11/7), kewajiban tersebut dihapus.

Pengajar Kesehatan Global di University of Manchester Gindo Tampubolon mengatakan dengan adanya mandatory spending, maka bisa dirumuskan layanan kesehatan yang terencana dan sistematis, terutama untuk upaya preventif pengendalian penyakit.

"Mereka yang berisiko sakit gawat segera dijaring dan dirawat agar penyakitnya tidak menjadi gawat, sehingga kelak menghabiskan anggaran bahkan nyawanya mungkin terancam. Tanpa patok anggaran tetap, anggaran yang ada bisa habis untuk upaya kuratif saja," katanya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan beberapa negara lain menetapkan patokan anggaran kesehatan seiring dengan perolehan pajaknya. Di Inggris misalnya, alokasi dana program Pelayanan Kesehatan Nasional (National Health Service/NHS) diatur dalam APBN.

"NHS ditunjang 8 persen ABPN Inggris sejak dibangun 75 tahun lalu. Tidak sempurna layanannya, tetapi jadi tulang punggung layanan utama di Inggris. Kalau BPJS Kesehatan diharapkan jadi layanan serupa, maka pencabutan mandatory spending akan sangat membebani layanan BPJS," ungkapnya.

Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) juga mengkritisi penghapusan kewajiban tersebut. Pendiri sekaligus CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih mengungkapkan masih ada 58 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang proporsi anggaran kesehatannya di bawah 10 persen pada 2021, dengan distribusi alokasi yang timpang.

"Prioritas pembangunan kesehatan nasional sulit terlaksana di daerah karena dalih keterbatasan anggaran," katanya.

Ia menambahkan sektor kesehatan kerap tidak menjadi prioritas dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.

"Hilangnya mandatory spending anggaran kesehatan membuat tidak ada jaminan atau komitmen perbaikan untuk menguatkan sistem kesehatan di tingkat pusat maupun daerah," ujar Diah.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/dsf/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER