Sriwijaya Air Siap IPO, Terbang Tinggalkan Jerat Pailit
Sriwijaya Air segera melantai di bursa saham alias Initial Public Offering (IPO) usai lolos dari jeratan pailit.
Lead Restructuring Counsel sekaligus Kuasa Hukum Sriwijaya Air Hamonangan Syahdan Hutabarat mengatakan go public perusahaan masuk dalam bagian proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Memang niatan dari awal Sriwijaya Air harus lebih baik dari sebelum PKPU. Jadi, langit ini mau dipenuhi sama biru putih merah (warna khas Sriwijaya Air) lagi. Salah satu rencana bisnis adalah adanya IPO," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (12/7).
Proses PKPU Sriwijaya Air dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2022 lalu. Teranyar, sidang di pengadilan menemui kata damai antara perusahaan dengan para kreditur.
Sebanyak 100 persen kreditur separatis sepakat berdamai dengan Sriwijaya Air di PN Jakpus. Sikap serupa diikuti 92 persen kreditur konkuren.
Syahdan mengatakan total utang Sriwijaya Air dalam PKPU ini mencapai Rp7,3 triliun. Namun, ia menyebut penyelesaian utang kepada setiap kreditur punya tenggat waktu berbeda.
"Ada yang 8 tahun, tapi maksimal 15 tahun. Itu untuk beberapa kreditur yang sifat tagihannya lessor nonaktif, sudah tidak ada mesin, tidak ada pesawat karena sudah ditarik, itu 15 tahun," jelasnya.
Di lain sisi, Konsultan Keuangan Sriwijaya Air Noprian Fadli mengatakan restrukturisasi yang dilakukan bakal memperbaiki kinerja keuangan perusahaan.
Noprian menyebut beban keuangan Sriwijaya bakal berkurang hingga 80 persen, bahkan lebih, seiring berjalannya waktu dan operasional perusahaan. Ada juga rencana masuknya investor anyar di perusahaan.
"Hal ini tentunya sangat baik dalam rangka pemulihan keadaan keuangan Sriwijaya Air serta menjadi kick start dalam mengembangkan bisnis Sriwijaya Air untuk menjadi lebih baik," tegasnya.