Satgas UUCK Gelar Workshop di Medan, Permudah Pelaku UMK Urus NIB

Satgas UU Cipta Kerja | CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2023 21:15 WIB
Satgas UUCK memperkenalkan manfaat dari NIB kepada para pelaku UMK dalam workshop bertajuk Kemudahan Perizinan Berusaha di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Suasana workshop Kemudahan Perizinan Berusaha di Lantamal I Belawan, Medan, Selasa (18/7). (Foto: Arsip Satgas UU Cipta Kerja)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dalam upaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Indonesia, Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (Satgas UUCK) mengadakan workshop bertajuk 'Kemudahan Perizinan Berusaha. di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Acara yang dihadiri oleh lebih dari 200 orang ini menjadi momen penting untuk memperkenalkan manfaat dari Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua III Satgas UUCK, Raden Pardede, menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan, mempercepat pengurusan izin, mengurangi birokrasi, serta memperkuat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu inovasi yang menjadi fokus utama adalah pengenalan NIB sebagai identitas resmi bagi setiap pelaku usaha.

Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, Agus Prayitno, hadir sebagai salah satu narasumber dalam workshop tersebut. Agus menjelaskan bahwa NIB memiliki fungsi dan manfaat penting bagi seluruh pelaku usaha UMK di Indonesia.

NIB bukan hanya sekadar identitas usaha, tetapi juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan untuk kegiatan ekspor impor.

"Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah identitas bagi pelaku usaha yang wajib dimiliki," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).

Perubahan ini memberikan kemudahan signifikan bagi para pelaku usaha. Sebelumnya, mereka harus mengurus berbagai dokumen perizinan, seperti SIUP dan SKU, namun dengan adanya NIB, semua proses tersebut dapat disederhanakan dalam satu dokumen.

"Misalnya, saat mengajukan pembiayaan atau pinjaman ke bank, NIB sudah menjadi syarat yang cukup. Bank hanya akan menanyakan NIB tersebut," imbuh dia.

Pengurusannya pun semakin mudah dan cepat melalui aplikasi OSS Indonesia yang dapat diakses secara daring melalui oss.go.id atau Google Play Store.

Untuk membantu peserta workshop memahami proses pengurusan NIB, tim dari Kementerian Investasi/BKPM memberikan bimbingan langsung kepada para peserta, termasuk perempuan pesisir dan nelayan tradisional.

Proses pembuatan NIB hanya memerlukan e-KTP dan aplikasi OSS Indonesia, dan dalam waktu 15-20 menit, mereka sudah bisa memiliki NIB tanpa dikenakan biaya.

Meskipun sudah diterbitkan sebanyak 4.730.445 juta NIB sejak pemberlakuan UU Cipta Kerja pada tahun 2020, jumlah tersebut masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jumlah total UMKM di Indonesia, yang mencapai sekitar 64,19 juta menurut data Kementerian Koperasi dan UKM.

Oleh karena itu, pemerintah terus menggenjot sosialisasi NIB dan bekerja sama dengan Satgas UUCK untuk mengadakan kegiatan serupa di berbagai wilayah Indonesia.

Workshop di Medan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong para pelaku UMK untuk mengurus legalitas usaha mereka sesuai dengan implementasi UU Cipta Kerja.

Diharapkan dengan kemudahan dalam perizinan berusaha melalui NIB, sektor UMK di Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.

(rir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER