MONEY HONEY

Blak-blakan OJK soal Kepatuhan Pinjol Terhadap Aturan Batas Modal

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jul 2023 19:15 WIB
OJK menyebut masih ada 33 penyedia layanan pinjol yang belum memenuhi aturan batas modal minimal yang harus disetor. Saat ini mereka sudah diberi peringatan.
OJK menyebut masih ada 33 penyedia layanan pinjol yang belum memenuhi aturan batas modal minimal yang harus disetor. Saat ini mereka sudah diberi peringatan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka-bukaan soal kepatuhan penyedia pinjaman online terhadap aturan batas modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sejatinya batas modal sudah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Penadanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

Dalam beleid itu diatur bahwa penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK LPBBTI/Fintech P2P Lending) alias pinjol wajib menyetor modal Rp25 miliar. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi sampai dengan saat ini masih ada banyak 33 penyedia pinjol yang belum memenuhi aturan itu.

"Masih ada 33 perusahaan yang belum memenuhi aturan batas modal, kita sudah panggil mereka, berikan peringatan ke mereka segera memenuhi ketentuan tersebut," katanya dalam Podcast Money Honey CNNIndonesia.com, Jumat (7/7).

Ia mengatakan kalau peringatan itu tak diindahkan, OJK akan bertindak tegas dengan memerintahkan mereka mengembalikan izin yang telah diberikan. 

Selain berbicara soal kepatuhan penyedia layanan pinjol dalam memenuhi aturan batas modal, Ogi juga buka-bukaan soal rencana lembaganya mencabut penghentian sementara alias moratorium izin pinjol. 

Menurutnya, OJK tak mau buru-buru dalam melaksanakan rencana itu. Pasalnya, saat ini lembaganya masih mereview keberadaan 102 penyedia layanan pinjol yang ada apakah mereka semua beres atau tidak. 

"Kami belum bisa memastikan jangka waktunya kapan dicabut moratorium. Setelah review selesai, kita kaji pencabutan moratoriumn izin baru, karena kalau yang lama belum beres kita tidak bisa kaji yang baru," katanya. 

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER