Geger, Warga Sekampung di Garut Ditagih Utang Fiktif

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jul 2023 11:30 WIB
Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut terjerat utang yang disalurkan PMN, padahal tidak merasa meminjam.
Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut terjerat utang yang disalurkan PMN, padahal tidak merasa meminjam. Ilustrasi. (Foto: iStock/Kannika Paison)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut terjerat utang yang disalurkan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, padahal mereka tidak merasa meminjam uang sepeser pun.

Kejadian ini terungkap usai beberapa warga tiba-tiba ditagih membayar cicilan oleh petugas PNM Mekaar di daerah tersebut. Nilai utang bervariasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

"Saya enggak pinjam, (cuma) jadi korban. Utangnya Rp2 juta," kata salah satu warga, Aris Solahudin, Kamis (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantaran merasa tak berutang, warga pun mendatangi kantor Desa Sukabakti untuk menghapus data peminjaman utang mereka. Sejak Selasa (18/7) kemarin, kantor desa disesaki warga yang ingin mengklarifikasi perihal utang fiktif tersebut.

Kepala urusan (Kaur) Umum Desa Sukabakti Kartini mengatakan ada 407 warga yang tercatat berutang. Hingga kemarin, sudah 303 orang sudah melakukan verifikasi guna menghapus data peminjaman.

"Ada 303 (yang sudah dihapus utangnya) dari 407 warga," ungkapnya.

Pihak desa mengaku tidak pernah membocorkan data wargan yang menjadi ihwal kasus pinjaman fiktif itu.

Kepolisian setempat tengah menunggu laporan dari warga yang merasa jadi korban kebocoran data tersebut.

Kasi Humas Polres Garut Ipda Adhi Susilo menyebut dari hasil mediasi yang dilakukan desa dan perusahaan, diketahui total ada 407 orang warga yang mengaku dicatut namanya untuk berutang.

"Informasinya memang mereka tidak merasa meminjam," kata Adhi kepada detikJabar, Selasa (18/7/2023).

Ia mengatakan PNM sudah membuka layanan posko pengaduan untuk menampung laporan dari masyarakat yang ditagih pembayaran, tapi tidak merasa meminjam uang. Sementara pihak polisi sendiri, masih melakukan pendampingan dan penyelidikan.

"Sejauh ini, kami dari kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendampingan terkait langkah yang dilakukan oleh pihak desa, warga dan PNM. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, tim di lapangan akan menindaklanjuti," pungkas Adhi.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER