Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan PT Bank Muamalat Tbk melantai di bursa saham pada akhir tahun ini.
"Akhir November atau Desember Bank Mualamat akan melantai di bursa," ujar Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Penghimpunan, Penempatan, Investasi Langsung dan Investasi Lainnya Harry Alexander dalam konferensi pers, Selasa (25/7).
Sebagai pemegang saham pengendali, BPKH menilai langkah tersebut sejalan dengan target perusahaan menjadi bank syariah yang bisa bersaing di kancah global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harry juga meyakini IPO akan membuat pengelolaan lebih transparan dan meningkatkan tata kelola yang lebih baik.
"Bagi BPKH, jika semakin banyak yang mengawasi, tidak hanya OJK perbankan nanti ada OJK pasar modal, lalu semakin banyak prudential regulation, kami semakin yakin investasi kami prudent (hati-hati)," ujarnya.
Terkait target raupan dana, pihaknya belum bisa mengungkap. Saat ini, perusahaan telah melakukan proses uji tuntas (due diligence) dan menunjuk pihak-pihak terkait seperti kantor jasa penilai publik, kantor akuntan, dan pengacara.
BPKH merupakan pemegang saham mayoritas Bank Muamalat sebesar 82,7 persen. Status tersebut diperoleh setelah mengucurkan dana Rp3 triliun tahun lalu.
Saat ini, status bank syariah tersebut perusahaan terbuka. Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, seluruh perusahaan terbuka atau Tbk wajib mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias menjual sahamnya kepada publik.
Beleid tersebut mewajibkan perusahaan yang belum melantai paling lambat dua tahun sejak aturan berlaku atau Februari 2023.