
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil peran utama dalam pemberantasan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan di masyarakat.
Salah satunya lewat dukungan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memungkinkan OJK menindak pinjol ilegal. Selain itu, OJK juga memiliki Satgas Waspada Investasi.
Namun, apalagi jurus yang telah disiapkan oleh wasit industri keuangan tersebut? Dan bagaimana dampaknya?
Seperti apa pula perkembangan industri pinjol legal di bawah pengawasan OJK? Termasuk soal realisasi aturan batas ekuitas dan rencana pencabutan moratorium izin?
Simak obrolannya di Podcast Money Honey: Cara Jitu OJK Berantas Pinjol Ilegal dengan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono.