TKI Bakal Bebas Registrasi IMEI HP

CNN Indonesia
Kamis, 03 Agu 2023 15:02 WIB
Kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan pekerja migran Indonesia akan dibebaskan registrasi IMEI hp.
Kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan pekerja migran Indonesia akan dibebaskan registrasi IMEI hp. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan pekerja migran Indonesia (PMI/ TKI) akan dibebaskan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) telepon seluler (hp) dari luar negeri.

Benny menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui hal tersebut dalam rapat yang digelar hari ini, Kamis (3/8).

"Presiden setuju khusus PMI dibebaskan untuk IMEI hp," ujar Benny usai menghadiri rapat tersebut di Kompleks Istana Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Benny, selama ini PMI menemui kendala dalam mengurus IMEI. Pasalnya, prosesnya membutuhkan biaya.

"Tentu ketika dia ganti nomor Indonesia, hpnya bisa digunakan di Indonesia, tidak perlu dikeluarkan biaya," terangnya.

Selain itu, pemerintah juga membahas soal barang impor e-commerce dan barang-barang pengiriman dari PMI.

Pada April 2022 silam, BP2MI telah mengusulkan kepada pemerintah agar ada peraturan khusus terkait dengan barang-barang milik pekerja migran Indonesia.

Dalam hal ini, ada tiga kategori barang. Pertama, barang kiriman yang setiap bulan atau tiap tahun selama bekerja dalam status kontrak dikirim ke Indonesia.

Kedua, yang dibawa langsung oleh pekerja migran saat cuti atau saat mereka selesai melaksanakan kontrak kerja. Ketiga, barang pindahan saat mereka selesai kontrak dan tidak memperpanjang, semua barang dipindahkan semua.

"Selama ini tidak ada aturan yang mengatur secara khusus (soal pengiriman barang), ini menimbulkan problem dan masalah mereka, sering berhadapan dengan petugas di lapangan sering dilakukan pembongkaran barang mereka. Banyak juga barang mereka tidak kembali," terangnya.

Karenanya, Benny mendorong aturan tersebut disetujui, serta ada relaksasi terhadap barang milik pekerja migran. Misalnya relaksasi berkenaan dengan pajak, para pekerja migran akan diberikan relaksasi sebesar US$ 1.500 tiap tahun dalam tiga kali pengiriman barang.

"Saya yakinkan kepada presiden dan menteri kalau pekerja migran Indonesia bawa barang bekas itu jumlahnya terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis. Tidak diperjualbelikan kecuali untuk oleh-oleh keluarganya," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(rzr/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER