Pemerintah Kabupaten Malang mencoret 419 ribu warga dari daftar peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran daerah (PBID). Alasannya karena biaya iuran bagi peserta BPJS Kesehatan PBID itu nyaris bikin APBD Pemkab Malang jebol.
Jika mengacu pada situs resmi Pemkab Malang, Bupati Sanusi mengaku bangga karena berhasil memberikan jaminan kesehatan bagi 97,26 persen warganya.
Pemkab Malang sendiri melalui program PBID telah menganggarkan APBD untuk membantu iuran bagi warga yang saat itu jumlahnya mencapai 676.482 jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
''Cakupan UHC Kabupaten Malang hingga bulan Maret 2023 sudah mencapai 2.580.323 atau 97,26 persen dari total jumlah penduduk 2.653.085 jiwa. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Malang yang aktif bergabung bersama BPJS Kesehatan," ujar Sanusi usai menghadiri acara yang turut dihadiri Wapres RI Ma'ruf Amin pada Selasa, (14/3) dikutip dari detik.
Data Maret 2023 menunjukkan bahwa 97,26 persen warga Malang yang kesehatannya dijamin program JKN-KIS selain terdiri dari peserta PBID juga terdiri dari peserta PBI APBN sebanyak 1.021.208 jiwa.
Sisanya ialah Pekerja Penerima Upah (PPU) 484.236 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 359.469 jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) 308.928 jiwa.
Sayangnya, warga Malang peserta BPJS Kesehatan kategori PBI APBD atau PBID yang jumlahnya bertambah menjadi 679.721 jiwa per Agustus 2023 malah dianggap beban bagi keuangan Pemkab Malang.
Biaya bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu jiwa warga itu membengkak mencapai Rp25 miliar per bulan. Pemkab Malang terbelit utang Rp84 miliar ke BPJS Kesehatan.
"Posisi per hari ini Pemkab Malang masih memiliki utang sekitar Rp84 miliar ke BPJS Kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Malang Wiyanto Wijoyo, Jumat (4/8).
Sebab itu, Bupati Sanusi meminta Wijoyo membenahi data peserta BPJS Kesehatan PBID supaya keuangan Pemkab Malang nggak jebol.
Kebijakan penonaktifan sementara layanan BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu peserta itu diberlakukan mulai 1 Agustus.