Pemerintah berencana menyetop ekspor pasir kuarsa. Kebijakan ini nanti akan serupa dengan pelarangan ekspor mineral lainnya yang sudah dijalankan.
Wacana ini disampaikan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers realisasi investasi kuartal II/2023 di kantornya, Jumat (21/7) lalu.
"Kita ingin Indonesia tidak hanya di sektor nikel, kita ingin pasir kuarsa ini juga dikelola dan mungkin tidak menutup kemungkinan ke depan kita juga mempertimbangkan untuk ya kita larang ekspor juga," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Menurutnya, tak masalah jika banyak negara lain memprotes kebijakan hilirisasi yang diterapkan pemerintah. Sebab, yang dilakukan untuk kemajuan bangsa.
"Masa negara kita nggak boleh maju-maju. Negara lain boleh buat kebijakan di negaranya, kenapa kita enggak boleh," jelasnya.
Pasir kuarsa merupakan salah satu bahan baku utama untuk membuat kaca dan panel surya. Sehingga, Bahlil menilai ini akan menjadi komoditas yang sangat penting ke depannya sejalan dengan kebijakan energi hijau dunia.
Karenanya, jika pemerintah bisa melarang ekspor pasir kuarsa dalam bentuk mentah dan menjual setelah jadi barang setengah jadi maupun jadi, maka akan memberikan nilai tambah besar bagi perekonomian.
"Ke depan kan dunia itu bakal menuju green energy. Jadi pasti banyak negara membutuhkan itu," pungkasnya.