Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut manusia di Jakarta doyan memonopoli usaha, sehingga menyingkirkan orang-orang di daerah.
Bahlil menegaskan dirinya selalu memikirkan porsi warga lokal di setiap investasi yang masuk ke daerah. Ia mengatakan setiap investasi tersebut harus melibatkan pengusaha lokal, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Orang daerah harus dijadikan sebagai tuan di negerinya, tidak boleh jadi tamu di negerinya sendiri. Yang kaya tidak boleh itu-itu saja. Orang Jakarta ini semua hal memonopoli, tambang mau, sawit mau, pasir mau, terus orang daerah di mana?" katanya dalam Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Pekanbaru, Riau, Kamis (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang daerah juga harus dihargai investor. Kalau ini mampu kita lakukan, Insyaallah kita bisa membawa Indonesia mewujudkan apa yang dicita-citakan para pendiri kita," sambung Bahlil.
Di lain sisi, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi peran pemerintah, khususnya melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah. Ia menyebut beleid ini membantu UMKM naik kelas.
Berdasarkan beleid tersebut, Syamsuar menyebut pihaknya terus meminta peran pengusaha besar di Riau untuk bekerja sama dengan UMKM. Ia menegaskan capaian kemitraan bakal terus meningkat setiap tahunnya dengan adanya aturan ini.
"Capaian kemitraan yang diwujudkan Provinsi Riau selama dua tahun terakhir sebanyak 798 pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang bermitra dengan 22 pelaku usaha besar dengan nilai kesepakatan kemitraan Rp33,7 miliar. Jadi, tidak menggunakan uang APBD dan APBN," jelas Syamsuar.
Dengan adanya NIB yang diserahkan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kepada para pelaku UMK perseorangan, Syamsuar juga berharap geliat ekonomi Pekanbaru dan sekitarnya bisa terus tumbuh.