Kemenkeu Bicara soal Peluang APBN Bayari Utang BUMN Karya

CNN Indonesia
Sabtu, 12 Agu 2023 08:45 WIB
Kemenkeu menyebut BUMN adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Dengan begitu, APBN tidak bisa dikucurkan untuk membayar utang BUMN karya.
Kemenkeu menyebut BUMN adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Dengan begitu, APBN tidak bisa dikucurkan untuk membayar utang BUMN karya. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjawab soal kemungkinan peluang negara membayar atau melunasi utang sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut perusahaan pelat merah adalah kekayaan negara yang dipisahkan. Dengan begitu, Isa menegaskan Kemenkeu tidak bisa mengucurkan langsung duit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran utang tersebut.

"Kecuali kalau memang ada utang pemerintah kepada BUMN, itu akan kami bayar sejumlah kewajiban pemerintah ke BUMN tersebut, misalnya case Pertamina dan PLN dulu," katanya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi kami tidak membayar langsung utang-utang BUMN itu dari APBN. Cara lain pengeluaran APBN kepada BUMN tentu lewat penyertaan modal negara (PMN)," sambung Isa.

Kendati demikian, Isa menegaskan sudah ada penetapan mengenai waktu dan siapa saja yang berhak mendapatkan PMN tersebut. Bahkan, keputusan ini diambil sejak awal penyusunan APBN.

Menurut catatannya, pada 2023 ini PMN rencananya hanya diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero), tidak ada BUMN Karya lain. Namun, Isa menegaskan gelontoran duit APBN itu bukan untuk membayar utang-utang perusahaan pelat merah tersebut.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut sejumlah BUMN Karya menumpuk segudang utang ke perbankan negara. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya  menyentuh Rp46,21 triliun.

Akan tetapi, Mahendra enggan merinci berapa BUMN Karya yang mendapat pinjaman sebesar itu dan porsinya. Ia berdalih data tersebut terlalu teknis.

Secara terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut pemerintah berencana membatasi kredit yang disalurkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada BUMN Karya. Erick mengaku rencana ini sedang dibicarakan antara pimpinan bank pelat merah dan BUMN Karya.

"Jangan sampai di aksi korporasi di atas kita bantu, (tapi) nanti ada penyelewengan. Mestinya buat proyek, ini (malah) beli tanah, beli gedung. Itu problem lho di Karya, dan ini kembali bukan problem hari ini, ini problem beberapa tahun yang lalu," tuturnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (7/8).

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER