Jokowi Gelontorkan Rp493 T untuk Atasi Kemiskinan Tahun Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelontorkan Rp493,5 triliun dari APBN 2024 untuk mempercepat penurunan kemiskinan tahun depan.
Dana sebesar itu juga dialokasikan untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun," ucap Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2024, Rabu (16/8).
Sejalan dengan hal tersebut, Jokowi mengatakan reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta perbaikan basis data penerima.
Hal ini diwujudkan antara lain melalui penguatan data registrasi sosial ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024.
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan untuk mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun.
Ia menyebut dana ini diarahkan untuk penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, serta peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier.
Lalu, penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi, serta mendukung proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan IKN.
"Akselerasi pembangunan infrastruktur ditempuh dengan bauran skema pendanaan, melalui sinergitas pembiayaan investasi dan belanja kementerian/lembaga serta meningkatkan peran swasta," imbuh Jokowi.
Untuk itu, kata dia, pemerintah terus mendorong pengembangan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha yang lebih
masif dan berkelanjutan.
Jokowi menambahkan anggaran untuk strategi transformasi ekonomi di bidang ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp108,8 triliun. Dana ini diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan, akses, stabilisasi harga pangan, dan peningkatan produksi pangan domestik.
Anggaran tersebut juga diprioritaskan untuk penguatan kelembagaan petani, dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani, percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan, pengembangan kawasan food estate, serta penguatan cadangan pangan nasional.