Mengintip Tambahan Beban Negara Kalau Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024

CNN Indonesia
Rabu, 16 Agu 2023 17:20 WIB
Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2024, beban APBN bertambah Rp9,4 triliun bila gaji PNS pusat, anggota TNI dan Polri naik 8 persen tahun depan.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2024, beban APBN bertambah 9,4 triliun bila gaji PNS pusat, anggota TNI dan Polri naik 8 persen tahun depan. ( ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan gaji PNS, anggota TNI dan Polri akan dinaikkan sebesar 8 persen pada tahun depan. 

Tak hanya PNS, anggota TNI dan Polri, Jokowi juga akan menaikkan uang pensiunan PNS sebesar 12 persen pada tahun depan.

Kenaikan itu ia umumkan saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Rabu (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujar Jokowi.

Sementara itu mengutip Buku Nota RAPBN 2024, belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp1.077,22 triliun. Belanja tersebut, kata buku itu, belum memperhitungkan kenaikan gaji PNS pusat anggota TNI dan Polri. 

Jika menampung kenaikan gaji PNS pusat, anggota TNI dan Polri, anggaran itu naik jadi Rp1.086,62 triliun.

Artinya, jika melihat jumlah anggaran itu, dana tambahan yang dibutuhkan oleh APBN untuk menaikkan gaji PNS, anggota TNI dan Polri mencapai Rp9,4 triliun.

Itu hanya untuk mengakomodasi kenaikan gaji PNS pusat, belum daerah.

[Gambas:Video CNN]



(agt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER