Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait kasus pinjaman online (pinjol) viral yang menjerat mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan maba tersebut bukan terjerat pinjol, melainkan paylater.
"Kalau UIN kita sedang dalami lebih lanjut, tapi itu ternyata terakhir bukan pinjol loh ya, ternyata produk paylater," kata wanita yang akrab disapa Kiki tersebut usai konferensi pers di Gedung OJK yang dikutip dari Antara, Jumat (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kasus dimulai saat kampus bekerja sama dengan pihak bank untuk membuka rekening untuk 1.200 mahasiswa dari total 4.000 mahasiswa baru. Ternyata, 200 dari 1.200 maba tersebut malah terjerat paylater dengan salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
"Nah, tetapi yang kemudian menjadi ramai itu karena mereka, 200 itu dibukakan kredit line di salah satu PUJK tadi," jelasnya.
Ternyata, para maba tersebut bukan dibukakan rekening perbankan, melainkan credit line antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu di paylater. Namun, yang menjadi permasalahan, kasus tersebut bukan aktivitas resmi yang dibiayai oleh rektorat atau tidak sah.
"Kemudian ada yang bilang, untuk kerjaan disuruh tulis buruh, jadi udah ada penghasilan. Untuk itu kan ada approval di pusatnya mereka. Nah yang seperti ini pertama kita menegur mereka dalam hal proses pemasaran, apakah ini segmen yang tepat untuk produk tersebut," jelas Kiki.
Dengan kasus ini, Kiki kembali menegaskan agar masyarakat harus lebih teliti dan menyesuaikan kebutuhan dalam menggunakan jasa paylater maupun pinjol. Ia juga mengimbau untuk selalu memastikan PUJK yang akan dipilih telah terdaftar di OJK, atau dalam artian tersebut legal.
"Kalo pinjol, udah pasti kita terus jalan untuk sosialisasikan dua pinjol, yang legal dan ilegal. Kalau yang legal ini kan kita terus sosialisasikan, ibaratnya produknya legal, produk berizin tapi kalau menggunakan tidak pas juga akan mencelakakan masyarakat," pungkasnya.