KAI Tebar Diskon 20 Persen Buat Penumpang Disabilitas

CNN Indonesia
Senin, 04 Sep 2023 19:25 WIB
KAI membagikan diskon tiket kereta api 20 persen bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan 17 September 2023 dan seterusnya.
KAI membagikan diskon tiket kereta api 20 persen bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan 17 September 2023 dan seterusnya. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membagikan diskon tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Diskon dibagikan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023.

"Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Senin (4/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mendapatkan diskon, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Registrasi untuk mendapatkan potongan harga ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

"Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas," ujar Joni.

Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, penumpang terkait tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

"Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu," pungkas Joni.

[Gambas:Video CNN]



(sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER