Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan rencana PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Nasional Indonesia Tbk (BNI) keluar dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) belum pasti.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pihaknya belum menerima secara resmi permohonan izin hengkang keduanya dari bank syariah pelat merah itu. Dian mengaku hanya membaca informasi tersebut dari surat kabar.
"Kami di OJK punya pertimbangan tertentu karena BSI ini kan bank yang bisa dikatakan percontohan dalam skala besar yang masih baru, belum genap 5 tahun berdiri, sehingga nanti akan ada persoalan-persoalan yang harus kita teliti dulu," ujarnya dalam Konferensi Pers Online Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023, Selasa (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tentu kami akan mengizinkan melepaskan saham di BSI ini, tetapi kami akan lihat bagaimana landasan berpikirnya karena kami belum lihat proposalnya. Saya secara pribadi belum menerima informasi apapun dari pemegang saham maupun bank itu sendiri," tandas Dian.
Akan tetapi, Dian menyebut aksi korporasi seperti ini lumrah. Hanya saja, perlu ditinjau kembali dampaknya ke depan.
Isu hengkangnya BRI dan BNI dari kepemilikan saham di BSI berembus dari Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, yang kini menjadi Wamen BUMN I. Tiko, sapaan akrabnya, menyebut langkah ini merupakan strategi mendorong pangsa pasar BSI.
Kementerian BUMN juga telah membuka obrolan dengan investor potensial pengganti BNI dan BRI, di mana diharapkan datang dari perbankan global. Dengan begitu, BSI ditargetkan bisa menjadi bank kelas dunia.
"Ini akan kita lihat peluang pasarnya. Apabila BNI dan BRI mulai exit, kira-kira siapa yang bisa menggantikan dan berapa besar size-nya," kata Tiko seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/2) lalu.