Pertamina New Renewable Energy (Pertamina NRE) meraih peringkat ketiga di tingkat global untuk sektor Independent Power Producer & Trader (IPP & Traders) dalam hal ESG Rating yang dilakukan oleh Sustainalytics, lembaga pemeringkat ESG global. Perseroan berhasil meraih nilai ESG sebesar 13.0 dengan tingkat risiko 'Low Risk Category'.
CEO Pertamina NRE, Dannif Danusaputro, menilai pencapaian ini merupakan kabar yang membanggakan. Hal ini dikarenakan nilai ini menunjukkan bahwa Pertamina NRE memiliki risiko ESG yang rendah dan pengelolaan ESG yang baik.
"Pencapaian ini merupakan bukti nyata atas komitmen Pertamina NRE dalam menerapkan aspek-aspek ESG pada kegiatan pengelolaan Perusahaan yang berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina NRE sebagai Subholding Pertamina, menjadi garda terdepan dalam transisi energi melalui pengembangan energi bersih. Perusahaan memfokuskan bisnisnya ke dalam tiga pilar, yaitu solusi rendah karbon (low carbon solutions), energi terbarukan (renewable energy), serta membangun bisnis baru (new & future business).
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan bahwa capaian yang diraih oleh Pertamina NRE merupakan hasil kerja sama kuat antara fungsi Sustainability di Pertamina dengan para Subholding.
"Kerja sama baik antara fungsi Sustainability di Pertamina dengan tiap Subholding telah berhasil membawa Pertamina Grup meraih 4 ESG rating dari Sustainalytics" ungkap Fadjar.
Di samping Pertamina NRE, entitas Pertamina Grup lainnya juga telah mendapatkan ESG Rating dari Sustainalytics. Seperti PT Pertamina (Persero) (skor 22,9), PT Kilang Pertamina Internasional (skor 24,2), dan PT Pertamina Hulu Energi (skor 31,2)
Sebagai informasi, Sustainalytics merupakan lembaga ESG rating global terkemuka yang melakukan penilaian atas eksposur risiko ESG dari suatu perusahaan yang melakukan kegiatan operasi dan bisnis dalam industri tertentu.
Penilaian ESG yang dilakukan Sustainalytics mengukur eksposur perusahaan terhadap risiko ESG material pada industri spesifik dan seberapa baik perusahaan mengelola risiko tersebut. Nilai tersebut kemudian dibagi dalam lima kategori berdasarkan kinerja perusahaan dalam mengelola risiko ESG dan risiko bisnisnya.
Nilai 0 sampai dengan nilai 10 masuk dalam kategori 'Negligible Risk', nilai 10 sampai dengan nilai 20 masuk dalam kategori 'Low Risk', nilai 20 sampai dengan nilai 30 masuk dalam kategori 'Medium Risk', dan nilai 30 sampai dengan nilai 40 masuk dalam kategori 'High Risk', serta nilai 40 ke atas masuk dalam kategori 'Severe Risk'.
Alhasil, semakin kecil nilai yang diperoleh semakin baik karena menunjukkan nilai risiko yang semakin rendah dan semakin baik kualitas pengelolaan ESG dari perusahaan tersebut.
Pencapaian Pertamina ini menjadi bukti bahwa perusahaan energi bersih Indonesia mampu bersaing di kancah global. Terutama dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG's), sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasinya, untuk mendukung target Net Zero Emission 2060.
(rir)