Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI sepakat menaikkan alokasi belanja pemerintah pusat di 2024 dari Rp2.446 triliun menjadi Rp2.467 triliun.
Kenaikan ini terjadi karena ada perubahan alokasi belanja pemerintah pusat menurut 11 fungsi. Nilai baru ini merupakan kesepakatan antara Panja Belanja Pemerintah Pusat dengan perwakilan Kementerian Keuangan.
Anggota Banggar DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyebut setidaknya ada 10 belanja pemerintah pusat menurut fungsi yang anggarannya disepakati naik oleh Panja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rinciannya;
Pertama, fungsi pertahanan RAPBN 2024 yang naik dari Rp135,2 triliun menjadi Rp139,1 triliun.
Kedua, anggaran ketertiban keamanan yang di RAPBN Rp188,8 triliun naik menjadi Rp192,8 triliun.
Ketiga, anggaran fungsi ekonomi yang naik dari Rp636 triliun menjadi Rp649,5 triliun.
Keempat, belanja pemerintah pusat untuk fungsi lingkungan hidup yang naik dari Rp13,9 triliun menjadi Rp14 triliun.
Kelima, anggaran fungsi perumahan dan fasilitas umum yang naik dari Rp36,27 triliun ke Rp36,29 triliun.
Keenam, anggaran fungsi kesehatan yang naik dari Rp97 triliun menjadi Rp97,4 triliun.
Ketujuh, alokasi belanja pemerintah pusat untuk fungsi pariwisata yang naik dari Rp3,5 triliun ke Rp3,7 triliun.
Kedelapan, anggaran fungsi agama yang naik dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,7 triliun. Kesembilan, anggaran pendidikan yang naik dari Rp220,8 triliun menjadi Rp224,9 triliun.
Kesepuluh anggaran fungsi perlindungan sosial naik dari Rp252,7 triliun menjadi Rp270,1 triliun.
Sedangkan satu fungsi lainnya, yakni pelayanan umum yang di RAPBN 2024 Rp850,3 triliun justru turun menjadi Rp827,6 triliun.
Laporan panja itu ditandatangani oleh Koordinator Panja sekaligus Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah serta empat wakilnya. Sementara itu, koordinator pemerintah dalam panja ini adalah Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.
Selepas pembacaan seluruh laporan panja dan draf RUU APBN 2024, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menanyakan kepada para peserta raker apakah laporan tersebut dapat disetujui bersama, baik oleh pemerintah maupun DPR.
"Terhadap laporan-laporan panja dan naskah RUU APBN 2024, dapatkah kita setujui sebagai hasil kesepakatan tingkat I pembahasan APBN 2024? Setuju?" ujarnya.
Pertanyaan Said itu disambut seruan dari para peserta raker dengan jawaban "setuju" yang kemudian diakhiri ketuk palu dari Said.