Tekan Angka Kemiskinan, Pemerintah Tingkatkan APBN Perlindungan Sosial

*** | CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2023 00:00 WIB
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka, menyatakan bahwa alokasi APBN
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan, Putut Hari Satyaka, menyatakan bahwa alokasi APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal dapat menurunkan angka kemiskinan.

Putut menyebut, APBN berperan penting meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mendorong penurunan tingkat kemiskinan.

"Untuk mencapai hal tersebut, APBN memiliki fungsi distribusi yang terdiri dari serangkaian kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui distribusi yang adil terhadap kelompok miskin dan rentan," kata Putut.

Salah satu dari kebijakan itu terimplementasi melalui program perlindungan sosial (perlinsos). Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011, kelompok miskin berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial melalui jaminan sosial, serta kondisi kesejahteraan yang berkesinambungan.

Sesuai UU Nomor 11 Tahun 2009, perlindungan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial, yang dilaksanakan melalui bantuan dan advokasi sosial, serta bantuan hukum.

Keseriusan pemerintah menghapus kemiskinan itu diwujudkan melalui berbagai program perlinsos dan pemberdayaan dengan tahapan waktu maksimal hingga tahun 2024, seperti berikut:

TA 2021 kemiskinan ekstrem sebesar 2,14 persen, dengan prioritas intervensi pada 35 kabupaten/kota di 7 provinsi. Pada TA 2022, kemiskinan ekstrem menjadi sebesar 2,04 persen, dengan prioritas perluasan intervensi di 212 kabupaten/kota.

TA 2023 kemiskinan ekstrem menjadi sebesar 1-2 persen, dengan prioritas perluasan intervensi di 514 kabupaten/kota, dan TA 2024 kemiskinan ekstrem menjadi sebesar 0 atau lebih rendah dari 1 persen.

Putut mengatakan, bansos yang dianggarkan dalam APBN terbukti menahan dampak terhadap penurunan kesejahteraan masyarakat, misalnya saat pandemi Covid-19.

Studi Bank Dunia (IEP, 2021) mengungkapkan, pandemi pada 2020 berpotensi meningkatkan kemiskinan menjadi 11,8 persen tanpa tambahan program perlinsos. Namun, tingkat kemiskinan per September 2020 mampu ditahan pada level 10,19 persen.

Dengan kata lain, tambahan program perlinsos melalui peningkatan cakupan penerima, percepatan penyaluran, dan tambahan nilai manfaat mampu menyelamatkan sekitar 5 juta penduduk dari kemiskinan. Hal ini mengindikasikan program perlinsos mampu memitigasi dampak negatif pandemi.

"Pada RAPBN tahun anggaran 2024, anggaran perlinsos direncanakan sebesar Rp493.494,1 miliar. Anggaran perlinsos tersebut masih akan terus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan," ujar Putut.

Sejalan, kebijakan anggaran perlinsos 2024 akan diarahkan untuk sejumlah hal. Pertama, perbaikan basis data dan metode pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlinsos maupun program lainnya.

Kedua, Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi dan meningkatkan inklusi keuangan. Ketiga, mendorong konvergensi atau komplementaritas antarprogram, dengan memastikan keluarga miskin dan rentan pada desil 1 dan 2 memperoleh program perlinsos.

Keempat, mendukung penguatan perlinsos sepanjang hayat, misalnya untuk kelompok penyandang disabilitas dan lansia, serta pembangunan perlinsos yang adaptif dan protokol dalam kondisi krisis. Kelima, memperbaiki desain dan kualitas implementasi perlinsos, misalnya melalui reviu secara berkala besaran manfaat program perlinsos dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program.

Keenam, mendukung penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program pemberdayaan, seperti peningkatan akses ke permodalan melalui program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan KUR, serta peningkatan akses ke pekerjaan melalui program Prakerja dan pelatihan di Balai Latihan Kerja.

Putut menambahkan, sebagian besar anggaran perlinsos 2024 dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terdiri dari belanja K/L dan Non-K/L.

Anggaran perlinsos melalui K/L direncanakan sebesar Rp156.071,3 miliar, dialokasikan antara lain pada Kemensos untuk penyaluran bantuan tunai bersyarat melalui PKH, bansos pangan sembako, hingga pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak, lansia, penyandang disabilitas, serta korban penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV.

Kemudian, Kemenkes yang menyalurkan bantuan iuran bagi peserta program JKN, lalu Kemendikbudristek dan Kemenag untuk pelaksanaan PIP dan Program KIP Kuliah, dan BNPB untuk penyediaan Dana Siap Pakai Bencana.

"Anggaran Perlinsos melalui belanja non-K/L direncanakan sebesar Rp326.772,7 miliar antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kg, dan penyaluran subsidi bunga KUR," kata Putut.

Selain melalui BPP, anggaran perlinsos juga dialokasikan melalui TKD. Anggaran perlinsos melalui TKD tahun 2024 direncanakan sebesar Rp10.650,0 miliar yang akan digunakan untuk pelaksanaan penyaluran BLT Desa.

Perkembangan anggaran perlinsos tahun 2019-2024 dapat dilihat sebagai berikut:

adv_KEMENKEU

Putut menambahkan, reformasi perlindungan sosial pada 2024 yang didesain meningkatkan efektivitas program perlinsos, telah dilaksanakan secara bertahap dan terukur sejak 2021.

Tujuan penyelenggaraan reformasi sistem perlinsos, antara lain memperluas jangkauan perlinsos yang koheren yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat berdasarkan kerentanan dengan memperhatikan kesetaraan gender dan prinsip inklusivitas.

Tujuan berikutnya, mengembangkan basis data yang terintegrasi, mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan perencanaan, penganggaran, penentuan target, dan pelaksanaan program melalui pengembangan Regsosek.

Kemudian, untuk memperkuat kelembagaan perlinsos demi mewujudkan pelaksanaan program yang terintegrasi dan inklusif; juga memperkuat skema pendanaan dan integrasi perlinsos yang menjamin kesinambungan program, peningkatan kemandirian penerima manfaat, dan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Lalu, untuk meningkatkan pemberdayaan penerima manfaat melalui perluasan metode penyaluran bansos menggunakan layanan keuangan yang inklusif dan memudahkan, termasuk di daerah 3T; serta memastikan pengendalian penyelenggaraan reformasi sistem perlinsos melalui penguatan sistem pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Putut menambahkan, pada 2023, reformasi perlinsos dilaksanakan melalui beberapa kebijakan, seperti perbaikan basis data dan target penerima melalui pembangunan data Regsosek, serta perluasan cakupan manfaat bansos bagi anak, lansia dan disabilitas.

Kebijakan lain mencakup penguatan program perlinsos yang adaptif, penguatan kesiapan digitalisasi penyaluran bansos nontunai, serta percepatan graduasi program bansos melalui penguatan program perlinsos berbasis pemberdayaan.

Menurut Putut, implementasi program perlinsos masih akan menghadapi berbagai tantangan, seperti kompleksitas karakteristik program dan tata kelola institusi pelaksana bansos.

"Beberapa tantangan lainnya antara lain, masih terdapatnya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bansos dan subsidi, dan efektivitas program di bidang perlinsos mengalami penurunan yang dipengaruhi proporsi nilai manfaat program terhadap pengeluaran rumah tangga yang cenderung menurun, serta mekanisme dan ketepatan waktu penyaluran bansos yang tidak efisien," paparnya.

Sementara, dalam kerangka kebijakan tahun 2024, pelaksanaan reformasi perlinsos meliputi pemanfaatan dan pemutakhiran data Regsosek yang terinteroperabilitaskan dengan basis data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung program.

Selanjutnya, perbaikan mekanisme integrasi program, termasuk graduasi dan pemberdayaan untuk menghindari ketergantungan terhadap program; pengembangan skema perlindungan sosial adaptif; serta perbaikan mekanisme penyaluran bansos nontunai dan meningkatkan inklusi keuangan.

Salah satu prasyarat utama reformasi perlinsos adalah ketersediaan data penduduk Indonesia. Untuk itu, sejak 2022 telah dimulai perbaikan basis data perlinsos melalui pembangunan Regsosek, yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dilaporkan pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada 2023.

"Presiden RI telah mengamanatkan penghapusan kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024. Hal ini sejalan dengan fokus pada penguatan percepatan pelaksanaan transformasi ekonomi untuk penuntasan agenda pembangunan yang termuat dalam RPJMN tahun 2020-2024 dan arahan Presiden RI (pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, serta peningkatan investasi)," kata Putut.

(***/***)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER