Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menyiapkan aturan taksi terbang bisa menjadi transportasi publik. Hal itu menyusul keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjajal taksi terbang keluaran Prestige mengudara.
"Safety nomor satu. Kedua adalah layanan dan sebagainya. Jadi yang harus kita lakukan adalah bikin regulasinya dulu. Kalau nggak ada regulasi, Presiden (Jokowi) enggak boleh naik," ujar Budi saat menghadiri Hub Space x KAI Expo 2023, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, seperti dikutip Detikcom, Jumat (29/9).
Kendaraan taksi terbang keluaran perusahaan otomotif milik Rudy Salim itu menarik perhatian Jokowi saat menghadiri Hub Space x KAI Expo 2023 dalam rangka Hari Perhubungan Nasional . Acara tersebut dipersembahkan oleh Kementerian Perhubungan, KAI dan detikcom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengungkapkan Jokowi sangat antusias saat mencoba duduk di dalam kendaraan terbang itu.
"Taksi terbang, wah menarik. Pak Presiden sangat excited mencoba itu. Dan Pak Presiden mau mencoba, kita akan coba. Tapi memang satu teknologi baru itu pasti kita harus terima dengan baik," ujar Budi.
Setelah ada regulasi, Kemenhub akan menyiapkan rute-rute pengoperasiannya. Apabila sudah matang, Jokowi baru bisa menaiki kendaraan tersebut.
"Dalam regulasi dibikin rute-rute. Di mana saja, tentunya ada trial, seperti LRT ada trial. Setelah firm, baru Pak Presiden naik. Tapi Pak Presiden akan naik, kami mempersiapkan dulu," ujar Budi.
Moda taksi terbang sendiri juga akan dilakukan uji coba di Ibu Kota Baru sebelumHUT RI Ke-79 pada 17 Agustus 2024.
"Untuk uji coba taksi terbang dilakukan sebelum HUT RI Ke-79 pada 17 Agustus 2024," ujar Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otoritas IKNMohammed Ali Berawi, Senin (18/9) seperti dikutip dari Antara beberapa waktu lalu.