Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengancam para penimbun beras.
Ancaman ia tebar saat melakukan peninjauan operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Rabu (4/10).
Erick mengatakan untuk melakukan penindakan hukum itu, pemerintah sudah punya Satgas Pangan. Mereka bisa melakukan tindakan hukum demi mengatasi masalah stabilisasi harga dan pasokan beras, termasuk yang diakibatkan oleh keberadaan penimbun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satgas. Kita sudah mendorong sama-sama. Wasit saja tertangkap, apalagi penimbunan beras," katanya.
Direktur Utama Perum Bulo Budi Waseso atau Buwas mengatakan pihaknya memang menemukan masalah terkait beras. Menurutnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berkualitas premium ditemukan beberapa kali diganti karungnya dengan beras merek lain.
Beras itu kemudian dijual dengan harga yang lebih tinggi.
"(Harga) enggak akan turun-turun karena jualnya begitu, untungnya sebesar-besarnya," katanya.
Buwas menjelaskan untuk mengatasi tersebut, Satgas Pangan akan mengecek beras di ritel. Apabila ditemukan beras dengan merek lain tetapi identik dengan beras Bulog maka berarti terjadi penyalahgunaan.
Pihak yang memalsukan beras tersebut kemudian akan ditindak oleh polisi.
"Itu pidana. Kalau pidana tergantung polisi, pidana apa ini. Kalau penipuan bisa, nanti UU Konsumen kena juga dia. Artinya penegakan hukum adalah kewenangan polisi," katanya.