Zulhas Bongkar Korupsi di Kemendag Mulai Beras, Garam, hingga Besi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyebut kasus korupsi di kementeriannya tidak hanya soal minyak goreng dan gula yang ramai belakangan ini.
"Memang masalah-masalah hukum, ada kasus minyak goreng, garam, ada juga masalah besi, ada juga gula yang buntutnya masih sampai sekarang," katanya usai mengunjungi ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10).
Ia pun mengenang masa-masa awal dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri perdagangan, yakni pada Juni 2022 lalu. Menurutnya, 'badai' memang selalu menerpa Kemendag sejak awal dirinya dilantik.
Zulkifli pun sesumbar bahwa kehadirannya adalah untuk mengatasi 'badai' tersebut. Menurutnya, ia dan jajaran di Kemendag sudah mulai mengatasi terpaan tersebut.
"Kemendag ini mengalami badai yang sampai sekarang sedikit-sedikit kita dukung penuh aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan beberapa kasus-kasus yang banyak," tuturnya.
"Makanya saya ditunjuk Pak Presiden (Jokowi) jadi mendag kan? Karena ada badai, banyak masalah, terutama minyak goreng yang dalam distribusi sekarang sudah bisa diatasi," sambungnya.
Ia menegaskan masalah distribusi dan pengadaan bahan pokok kini sudah bisa teratasi. Ia mengklaim persediaan bapok selalu aman, termasuk di berbagai hari besar, seperti lebaran, natal, dan tahun baru.
Di lain sisi, Kejagung menggeledah Kemendag terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula pada Selasa (3/10). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi terjadi di Kemendag pada periode 2015-2023. Kuntadi menyebut penyidik menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," katanya dalam konferensi pers.