Zulhas Cerita Ditunjuk Jokowi Bereskan 'Badai' di Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bercerita soal kisah di balik pelantikannya sebagai menteri. Ia mengaku mendapat tugas khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurusi sederet 'badai' di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Saudara-saudara tahu saya jadi mendag sekitar satu tahun lebih yang lalu (Juni 2022). Kemendag ini mengalami badai yang sampai sekarang sedikit-sedikit kita dukung penuh aparat penegak hukum (APH) untuk menuntaskan beberapa kasus yang banyak," jelasnya usai mengunjungi ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10).
"Makanya saya ditunjuk Pak Presiden (Jokowi) jadi mendag kan? Karena ada badai, banyak masalah, terutama minyak goreng yang dalam distribusi sekarang sudah bisa diatasi," imbuh Zulkifli.
Ia mengakui kasus korupsi di Kemendag tidak hanya soal minyak goreng dan gula yang ramai belakangan ini. Ia juga menyinggung soal kasus garam hingga besi.
Namun, ia berjanji akan terus mendukung APH untuk menuntaskan kasus-kasus hukum di masa lalu tersebut. Zulkifli pun membeberkan sederet cara untuk memberantas praktik kotor di Kemendag.
"Antara lain yang kami perbaiki itu sekarang impor komoditas harus melalui neraca komoditas, jadi tidak di Kemendag lagi, itu perbaikan-perbaikan. Misalnya, diputuskan bersama itu (impor) gula, jagung, dan garam. Jadi, tidak di Kemendag lagi, tapi diputuskan di neraca komoditas dengan ditunjuk nanti siapa yang dapat itu oleh kementerian terkait," beber Zulhas.
"Itu perbaikan-perbaikan yang dilakukan. Pendek kata, kita dukung agar masalah-masalah penegakkan hukum oleh Kejaksaan Agung bisa diselesaikan sehingga nanti (Kemendag) bisa lebih baik... Itu (tersangka dugaan korupsi impor gula) kita serahkan kepada aparat Kejagung, dipersilakan," tutupnya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah Kemendag terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula pada Selasa (3/10). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi menyebut penggeledahan dilakukan penyidik usai resmi menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil penyidikan, diduga tindak pidana korupsi terjadi di Kemendag pada periode 2015-2023. Kuntadi menyebut penyidik menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan pemerintah," katanya dalam konferensi pers.