Promotif Preventif, Upaya BPJS Ketenagakerjaan Tekan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan | CNN Indonesia
Senin, 09 Okt 2023 18:15 WIB
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menekan angka kasus kecelakaan kerja dengan menggelar kegiatan Promotif dan Preventif serentak di Indonesia. (Foto: Arsip BPJS Ketenagakerjaan).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Ketenagakerjaan secara konsisten terus melakukan upaya promotif preventif sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan kerja. Pasalnya hingga akhir Agustus BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 239 ribu klaim kasus kecelakaan kerja dengan total nominal mencapai Rp1,97 triliun.

Upaya menekan angka kecelakaan kerja itu direalisasikan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggelar kegiatan 'Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023' di Usman Harun Sport Center Jakarta. Kegiatan Promotif dan Preventif ini juga serentak digelar di 10 wilayah lainnya di Indonesia.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia bersama Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang.

Haiyani sendiri mengapresiasi kegiatan promotif preventif yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Pihaknya juga mendorong seluruh pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Appreciate dan itu keren, terutama yang kaitannya menyentuh langsung ke masalah kerja. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan ini untuk meningkatkan produktivitas para pekerja, saya kira ini sangat nyata," ujarnya.

"Kegiatan ini harus terus-menerus, karena satu sisi tidak semua perusahaan itu mampu menjangkau kewajibannya yang memang harus disupport oleh pemerintah dan juga BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya Haiyani.

Dalam kesempatan yang sama, Roswita mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 dan juga Permenaker Nomor 10 tahun 2016, perusahaan wajib melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui kegiatan promotif dan preventif. Dimana dalam pelaksanaannya perusahaan atau pemberi kerja dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan representasi negara, turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja, sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir," ujar Roswita.

Untuk wilayah DKI Jakarta, Roswita mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Korlantas Polri menggelar safety riding dan safety driving bersertifikat bagi 330 peserta. Para peserta berasal dari beberapa perusahaan yang telah tertib mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta berkomitmen tinggi terhadap pelaksanaan K3.

Sementara di wilayah lainnya bantuan promotif preventif juga diberikan dalam bentuk bantuan multivitamin untuk pekerja wanita, pemberian Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerja perkebunan, hingga pelatihan K3 bersertifikat serta penyesuaian lingkungan kerja yang ramah disabilitas.

Roswita menerangkan, jenis kegiatan promotif preventif yang disalurkan ke seluruh Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan berdasarkan tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di beberapa sektor usaha sesuai dengan karakteristik masing-masing area operasional di setiap daerah.

Roswita merinci presentase jumlah kasus kecelakaan kerja. Menurutnya mayoritas kasus kecelakaan kerja terjadi di tempat kerja sebesar 56 persen. Sebanyak 33 persen terjadi di lalu lintas, dan 9 persen sisanya di luar tempat kerja.

"Meski bukan yang terbesar, namun kecelakaan lalu lintas memiliki tingkat severity atau keparahan yang tinggi, di mana 6 hingga 9 persen korbannya meninggal dunia," ucap Roswita.

Kemudian jika dilihat dari sektor kerjanya, pada tahun ini perkebunan masih menjadi penyumbang kasus kecelakaan kerja tertinggi secara nasional. Sayangnya, menurut Roswita, perlindungan pekerja di sektor ini dapat dikatakan belum optimal, yakni hanya 20 persen dari total tenaga kerja yang ada.

Hal tersebut yang mendorong BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan ILO untuk melakukan pendampingan dan mengukur secara rinci dampak intervensi program promotif dan preventif, khususnya di sektor perkebunan.

"Tingginya kasus kecelakaan kerja dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak. Pekerja dan keluarganya akan kehilangan sebagian atau seluruh pendapatannya. Sedangkan perusahaan akan mengalami kerugian akibat berkurangnya produktivitas pekerja," jelasnya.

"Oleh karena itu perlu peran aktif dari seluruh pihak, termasuk pemerintah untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan promotif dan preventif ini," tambah Roswita.

Roswita menambahkan, kegiatan promotif dan preventif ini telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019 lalu. Bahkan pada 2022, BPJS Ketenagakerjaan melalui 11 Kantor Wilayahnya berhasil menyerahkan 31.977 bantuan promotif dan preventif.

Bantuan itu diserahkan dalam bentuk Pemberian Bahan Pangan Bergizi, Pelatihan K3 Umum, Pelatihan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) dan Penyediaan APD Jasa Konstruksi atau Perkebunan.

Roswita berharap, ke depannya kegiatan ini mampu mewujudkan sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja.

"Ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan promotif preventif yang dibutuhkan oleh pekerja, sehingga hasilnya akan lebih berkualitas dan bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja," tutup Roswita.

(osc)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK