Cara Ikut Lelang KPKNL, Beli PS 5 hingga Apple Watch Mulai Rp1 Juta
Masyarakat umum bisa mengikuti lelang yang diselenggarakan oleh negara. Lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lewat lelang ini, peserta lelang bisa menawar berbagai barang mulai dari elektronik, kendaraan hingga properti.
Di KPKNL Jakarta I, misalnya, sejumlah barang elektronik ditawarkan untuk dilelang dengan harga pembuka Rp100 ribu hingga Rp1 juta.
Per Rabu (11/10), beberapa barang bermerek yang dilelang di antaranya Apple Watch SE 2nd Gen dan Play Station 5 yang masing-masing harganya dibuka Rp1 juta.
Selain itu, KPKNL Jakarta I juga melelang properti dengan harga terendah Rp407,6 juta dan apartemen Rp667,9 juta.
Lantas, bagaimana cara mengikuti lelang KPKNL?
Berdasarkan akun X @DitLelangDJKN, langkah pertama adalah membuka website lelang.go.id.
Kedua, daftarkan akun dengan melengkapi form pendaftaran yang tersedia. Ketiga, verifikasi rekening, KTP dan NPWP.
Keempat, tunggu email aktivasi akun dan aktifkan akun. Dalam email aktivasi itu akan ada tautan yang harus dibuka untuk mengaktifkan akun.
Kelima, pilih barang yang diinginkan dalam lelang. Keenam, ikut lelang barang yang diselenggarakan KPKNL.
Ketujuh, bayar uang jaminan penawaran berdasarkan petunjuk pembayaran yang ditampilkan. Kedelapan, tunggu verifikasi keikutsertaan lelang.
Lihat Juga : |
Kesembilan, ajukan penawaran sesuai batas waktu. Kesepuluh, setelah disahkan sebagai pembeli lakukan pelunasan.
Terakhir, hubungi penjual atau KPKNL penyelenggara lelang untuk informasi teknis pengambilan barang.