Bahlil Bersiap Cabut Izin Usaha Pontjo Sutowo di Hotel Sultan

CNN Indonesia
Rabu, 11 Okt 2023 13:50 WIB
Kementerian Investasi/BKPM bersiap mencabut izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo atas Hotel Sultan karena HGB yang diberikan kepadanya mati.
Kementerian Investasi/BKPM bersiap mencabut izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo atas Hotel Sultan karena HGB yang diberikan kepadanya mati. ( CNN Indonesia/Sakti Darma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Investasi/BKPM pimpinan Bahlil Lahadalia bakal mencabut izin usaha PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo atas pengelolaan Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Juru Bicara Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa mengatakan izin usaha PT Indobuildco diproses dalam online single submission (OSS) di bawah komando Kementerian Investasi. Oleh karena itu, Bahlil Cs ikut mereviu ulang izin usaha Pontjo Sutowo yang tengah berkonflik dengan negara soal hak guna bangunan (HGB) Hotel Sultan.

Tina menyebut reviu sudah dilakukan antara Kementerian Investasi/BKPM bersama Kementerian Sekretariat Negara yang diwakili Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait masalah HGB Hotel Sultan tersebut. Hasilnya, beberapa perizinan usaha memang mengharuskan kejelasan HGB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika HGB-nya sudah tidak aktif, maka kalau persyaratan tidak ada, kira-kira prosedurnya bagaimana? Tentu kan tidak berlaku lagi juga. Jadi, hubungannya sangat erat, artinya pemerintah satu suara dalam apa yang dilakukan terhadap yang kita sama-sama saksikan dalam beberapa pekan ini," katanya usai menghadiri HSBC Summit 2023 di Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

"Kalau misalnya kita harus masuk ke sebuah arena pertandingan, syaratnya tiket, tiketnya syaratnya usia 17 tahun. Kita sudah punya tiket dan tiket kita kasih ke yang umur 13 tahun, kira-kira boleh masuk enggak? Tiketnya jadi enggak berlaku kan? Kira-kira seperti itu (apakah izin PT Indobuildco akan dicabut)," sambung Tina.

Ia menegaskan ketidaksesuaian dalam izin usaha PT Indobuildco saat ini adalah HGB atas Hotel Sultan. Menurutnya, HGB yang bermasalah itu berdampak pada perizinan Pontjo Sutowo mengelola hotel tersebut.

Pengelolaan Hotel Sultan belakangan ini memang tengah diperebutkan oleh negara dengan Pontjo Sutowo. Kabar terakhir, negara yang diwakili PPKGBK sudah memasang spanduk khusus pada Rabu (4/10) di Hotel Sultan.

Pemasangan spanduk berwarna merah itu dilakukan petugas keamanan GBK dengan kawalan sejumlah aparat kepolisian.

Spanduk itu bertuliskan 'Tanah Ini Aset Negara Milik Pemerintah Negara Republik Indonesia Berdasarkan HPL No.1/Gelora atas nama Sekretariat Negara RI c.q. PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 276/PK/Pdt/2011'.

Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan
Infografis Kronologi Kisruh Pontjo Sutowo Vs Negara di Perang Berebut Hotel Sultan. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Pontjo Sutowo tapi masih kekeh mengelola tanah tempat berdirinya Hotel Sultan. Namun, pemerintah menyebut HGB PT Indobuildco sudah habis dan lahan tersebut kudu dikembalikan ke negara.

Meski Pontjo rajin menggugat dan meminta perpanjangan hak kelola, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan status hukum tanah Hotel Sultan tersebut sudah inkrah milik negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).

CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva untuk menanggapi rencana pencabutan izin ini. Namun, yang bersangkutan belum merespons hingga berita ini tayang.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER