BUMN Tunggak Utang Rp300 M ke Perusahaan Jusuf Kalla 3 Tahun

CNN Indonesia
Kamis, 12 Okt 2023 06:27 WIB
Jusuf Kalla menyebut ada BUMN menunggak utang Rp300 miliar ke perusahaannya. Utang sudah menunggak 3 tahun. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) menyebut ada BUMN yang memiliki tunggakan utang kepada salah satu perusahaannya.

Utang sudah menunggak selama 3 tahun belakangan ini dengan total Rp300 Miliar.

"Perusahaan kami malah sudah tiga tahun senilai Rp300 miliar belum dibayar-bayar," sebut JK dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Jubirnya Husain Abdullah kepada CNNIndonesia.com.

JK tak mengungkap BUMN mana yang punya utang ke perusahaannya tersebut. 

Cuma, mengutip CNBCIndonesia.com, Direktur Keuangan Bukaka Teknik Utama (BUKK), salah satu anak usaha Kalla Group Afifuddin Kalla pernah menyebut Waskita punya utang ke perusahaannya.

Utang Waskita Kepada Bukaka sekitar Rp 200 miliar. Utang salah satunya untuk proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol MBZ.

Afifuddin mengatakan sebelum Lebaran 2023 lalu, pihaknya sudah bertemu dengan Waskita untuk menagih utang tersebut. Namun, pucuk pimpinan Waskita ditahan terkait tindak pidana korupsi.

"Tetapi setelah lebaran kemarin kita mendengar kabar dirutnya ditahan. Jadi kami juga bingung sekarang kelanjutannya tetapi mudah-mudahan komitmen bisnisnya tidak berubah," katanya.

Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengakui BUMN nya memang punya utang ke perusahaan JK. Utang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan Tol MBZ. 

Tapi katanya, angka final mengenai besaran utang masih dalam proses persiapan penghitungan/verifikasi.

"Hubungan kontraktual yang terjalin adalah antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat/reviu. Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS," katanya.

Selain itu katanya, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak.



(rzr/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK