MONEY HONEY

Tips OJK Bagi Masyarakat untuk Laporkan Dugaan Pidana Sektor Keuangan

CNN Indonesia
Jumat, 13 Okt 2023 13:58 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan saluran bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di sektor keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan saluran bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di sektor keuangan. (Dok. Pribadi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan saluran bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di sektor keuangan.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L Tobing mengatakan masyarakat yang menemukan dugaan tersebut bisa langsung melapor ke OJK.

Lembaganya sudah menyediakan beberapa sarana yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor. Salah satunya, melalui Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat juga bisa melapor ke seluruh kantor OJK," katanya Podcast Money Honey: Gerak Cepat Penyidikan OJK di Sektor Keuangan yang dilaksanakan CNNIndonesia.com baru-baru ini.

Laporan tersebut katanya akan langsung direspons dan dianalisis penyidik OJK.

"Bila ada fraud misalnya, kita akan langsung lakukan penyidikan," katanya. 

Ia menambahkan OJK memiliki target menyelesaikan pengaduan masyarakat itu dalam waktu 90 hari, walaupun kadang kasusnya kompleks dan rumit. Ia mengatakan selain menunggu 'bola' aduan dari masyarakat, sejatinya OJK juga proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan industri sektor jasa keuangan.

Ia mengklaim pengawasan itu sudah membuahkan banyak hasil. Hasil tersebut salah satunya bisa dilihat dari perkembangan proses penyidikan kasus tindak pidana sektor keuangan di OJK belakangan ini.

[Gambas:Video CNN]

Data yang disampaikannya, OJK berhasil menuntaskan 110 penyidikan tindak pidana sektor keuangan. Tindak pidana itu, 85 di antaranya berasal dari sektor perbankan.

Sementara itu 5 lainnya di pasar modal dan 20 lainnya berasal dari tindak pidana di sektor industri keuangan non bank.

"Yang diselesaikan penyidikannya oleh penyidik OJK 110 perkara. P21, artinya berkas lengkap diserahkan ke kejaksaan dengan tersangka dan barang buktinya," katanya.

"Yang menarik hasil pengawasan ini justru sangat komplit dan sangat valid, makanya ini (hasil penyidikannya) bisa masuk ke kejaksaan berkasnya," tambahnya.

(agt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER