Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
Penetapan tersangka diumumkan pada Jumat (3/11) siang. Achsanul menjadi tersangka ke 16 dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti. Tim berkesimpulan cukup bukti menetapkan sebagai tersangka. Setelah kami periksa kesehatan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Salemba," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuntadi menyebut Achsanul dijerat Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2B juncto Pasal 15 Undang-Undang (UU) Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dia menjelaskan bahwa Achsanul diduga menerima uang Rp40 miliar di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022 silam.
Lantas siapa itu Achsanul Qosasi?
Lahir di Sumenep, Madura pada 10 Januari 1966, Achsanul merupakan anggota III BPK. Jabatan ini telah ia emban sejak Oktober 2017.
Sebelumnya, ia diketahui pernah menjabat sebagai anggota VII BPK dari 2014-2017. Ia pun memiliki rekam jejak yang cukup mentereng di dunia politik.
Untuk mencapai posisinya saat ini, Achsanul telah meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pancasila dan gelar Magister dari Jose Rizal University di Filipina.
Kemudian ia melanjutkan kuliah S2 di Universitas Pancasila jurusan Ekonomi dan Bisnis. Setelah itu ia melanjutkan kuliah S3 di Universitas Padjajaran mengambil Administrasi Bisnis.
Ia mengawali karirnya sebagai Direktur Bank Swasta Nasional pada 2004. Ia kemudian bekerja sebagai Programme Director Lembaga Keuangan Asing pada 2006.
Achsanul kemudian melanjutkan karirnya di dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
Tak hanya itu, ia juga dipercaya menjadi Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah sejak 2012 dan Ketua Umum Garuda Tani sejak 2008 hingga sekarang.
Sebelum itu. Achsanul juga sempat menjadi anggota majelis ekonomi PP Muhammadiyah.
Ia juga memiliki rekam jejak di dunia sepakbola Tanah Air, dengan berkecimpung di sejumlah organisasi, seperti PSSI pada tahun 2007-2011.
Kala itu, ia dipercaya sebagai Bendahara PSSI. Achsanul juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan (2000-2013).
Keterlibatannya di dunia sepakbola semakin dalam ketika dirinya menjadi Presiden Madura United pada tahun 2016.
(del/pta)