Pemerintah Lunasi Utang Pupuk Subsidi Rp16,7 T Bulan Ini

CNN Indonesia
Rabu, 08 Nov 2023 09:00 WIB
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan pemerintah punya utang subsidi pupuk Rp16,7 triliun ke perusahaan pelat merah yang dipimpinnya.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan pemerintah punya utang subsidi pupuk Rp16,7 triliun ke perusahaan pelat merah yang dipimpinnya. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan pemerintah punya utang subsidi pupuk Rp16,7 triliun ke perusahaan pelat merah yang dipimpinnya. 

Ia mengatakan utang bakal dilunasi bulan ini. Ia mengatakan saat ini semua administrasi sudah diselesaikan di tingkat Kementerian Pertanian (Kementan).

"Piutang sudah tadi. Nominalnya Rp16,7 triliun untuk 2020-2022 itu sudah beres administrasinya," ucap Rahmat di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia lantas mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurut Rahmat, Kementerian Keuangan sendiri sudah mengantongi dana tersebut.

"Sekarang tinggal di Kementerian Keuangan. Saya cek Kementerian Keuangan dananya ada, jadi InsyaAllah mohon doanya (bulan ini selesai)," ujarnya.

Di kesempatan lain, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang berjanji melunasi utang kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) akhir tahun ini.

"Itu (utang ke PT Pupuk Indonesia) memang akan kita selesaikan, tapi itu tetap dalam konteks kita menjaga defisit terkendali. Jadi, ini memang sedang kita siapkan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu usai menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10) lalu.

Selain utang ke PT Pupuk Indonesia, Febrio mengatakan pemerintah juga akan membayar kompensasi energi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Bahkan, ia mengklaim pembayaran tersebut rutin dilakukan tiap kuartal.

Menurutnya, skema pembayaran kompensasi energi tersebut kini sudah lebih bagus. Febrio menyebut setiap kuartalnya pemerintah melakukan asesmen dan pembayaran.

"Untuk kuartal IV memang menunggu asesmen dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sehingga bisa dibayarkan berikutnya," jelas Febrio.

"Ini tata kelola sudah terstruktur dan harusnya tidak ada ketidakpastian lagi. Baik BUMN maupun masyarakat bisa yakin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga, tapi kewajiban-kewajibannya juga bisa diselesaikan," tutupnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER