PT Pertamina (Persero) bersama aparat kepolisian melakukan penggebrekan di gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diduga ilegal di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (6/11).
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyatakan bahwa BBM subsidi yang ditemukan di gudang penampungan itu diduga sengaja ditimbun dan disalahgunakan.
"Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri sebelumnya sudah melakukan pemetaan dan penyelidikan, sebelum akhirnya melakukan penggerebekan," kata Fadjar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penggebrekan itu, didapati barang bukti berupa tiga unit truk tangki Transporter berukuran masing-masing 8 KL, dua unit mesin pompa, dua unit kendaraan pick up, serta satu unit kendaraan minibus yang dimodifikasi dengan tangki berkapasitas 1 KL.
![]() |
"Dari temuan tersebut, kita sudah menyerahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjutinya, termasuk seluruh barang bukti juga sudah kami serahkan ke Polres Pati," kata Fadjar.
Fadjar menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan penegak hukum untuk mengungkap dan menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Dirinya pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama kepolisian dengan Pertamina.
"Apresiasi kepada kepolisian yang terus bersama kami bersinergi berupaya menjaga penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," katanya.
(rea/inh)