Buruh Ancam Lumpuhkan 100 Ribu Pabrik Jika UMP Naik di Bawah 15 Persen

CNN Indonesia
Senin, 20 Nov 2023 16:50 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut 5 juta buruh akan mogok nasional pada 30 November hingga 13 Desember mendatang.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut 5 juta buruh akan mogok nasional pada 30 November hingga 13 Desember mendatang. (CNN Indonesia/Aria Ananda).
Jakarta, CNN Indonesia --

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut 5 juta buruh akan mogok nasional pada 30 November hingga 13 Desember mendatang.

Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan aksi mogok nasional dilakukan untuk memprotes kebijakan pemerintah menaikkan upah buruh 2024 di bawah 15 persen.

Ia memperkirakan 100 ribu pabrik lumpuh akibat aksi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekitar 5 juta buruh ikut mogok nasional dengan 100 ribu pabrik setop produksi di lebih 300 kabupaten/kota, terutama kota industri," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (20/11).

"Aksi akan dilakukan di antara 30 November - 13 Desember 2023, selama 2 hari. Tujuannya adalah melumpuhkan ekonomi secara nasional, melumpuhkan pabrik dan perusahaan, agar pemerintah mau berunding. Karena kita sudah meminta dengan baik namun tidak diindahkan, sehingga kita akan melawan dengan mogok nasional," imbuhnya.

Said mengatakan KSPI menolak keputusan pemerintah menaikkan upah buruh tahun depan di bawah 15 persen. Penolakan salah satunya dilakukan terhadap rencana penetapan upah buruh di DKI Jakarta.

Ia menuturkan ada tiga rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI yang telah disampaikan kepada Pj Gubernur DKI Heru Budi. Pertama, Serikat Buruh mengusulkan kenaikan upah tetap 15 persen ditambah kenaikan upah minimum sektoral, yang nilainya minimal 5 persen dari kenaikan 15 persen

Sementara dari pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo DKI meminta kenaikan upah berkisar 3 hingga 4 persen. Sedangkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang mewakili pemerintah mengusulkan angka kenaikan hampir sama dengan Apindo.

"Bilamana usulan unsur dari Serikat Buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional," kata Said.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan UMP DKI Jakarta diumumkan paling lambat Selasa (21/11) besok.

"Iya iya, paling lambat. Besok, 21 (November) paling lambat," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11).

Meski begitu, Heru enggan membeberkan besaran kenaikan UMP DKI Jakarta. Ia hanya mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Tadi ada rapat dengan Kemendagri, dengan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu ke PP 51 2023," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER