Bank Indonesia (BI) mencatat neraca pembayaran Indonesia (NPI) defisit US$1,5 miliar atau setara Rp23,15 triliun (asumsi kurs Rp15.433 per dolar AS) pada kuartal III 2023.
Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit pada kuartal sebelumnya, yakni sebesar US$7,4 miliar atau Rp114,2 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan kondisi tersebut ditopang oleh defisit neraca transaksi berjalan serta transaksi modal dan finansial yang membaik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan perkembangan tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir September tercatat tetap tinggi sebesar US$134,9 miliar.
Lihat Juga : |
"Atau setara dengan pembiayaan enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," imbuh Erwin melalui keterangan resmi, Selasa (21/11).
Ia menuturkan neraca transaksi berjalan membaik ditopang oleh perbaikan kinerja neraca perdagangan barang dan jasa yang tetap solid.
Lihat saja, pada kuartal III 2023, transaksi berjalan mencatat defisit US$0,9 miliar atau 0,2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini, menurun dibandingkan dengan defisit US$2,2 miliar atau 0,6 persen dari PDB pada kuartal sebelumnya.
Kondisi baik, kata Erwin, juga terjadi pada kinerja transaksi modal dan finansial. Padahal, ketidakpastian pasar keuangan global terus meningkat.
Transaksi modal dan finansial pada kuartal III 2023 mencatat defisit US$0,3 miliar atau 0,1 persen dari PDB. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan defisit US$4,8 miliar atau 1,4 persen dari PDB kuartal sebelumnya.
"Rendahnya defisit transaksi modal dan finansial ini didukung oleh berlanjutnya investasi langsung sebagai cerminan dari tetap terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik," kata Erwin.
BI menilai kinerja NPI kuartal III 2023 yang baik mampu terus menopang ketahanan eksternal Indonesia.
"Ke depan, BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat mempengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat respons bauran kebijakan yang didukung sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait guna memperkuat ketahanan sektor eksternal," tutup Erwin.
(pta)