Blak-blakan Jasa Marga soal Rangka Tol MBZ Berubah dari Beton ke Baja

CNN Indonesia
Rabu, 22 Nov 2023 20:15 WIB
Jasa Marga mengatakan perubahan rangka beton ke baja di proyek Tol MBZ yang korupsinya ditangani Kejaksaan Agung dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.
Jasa Marga mengatakan perubahan rangka beton ke baja di proyek Tol MBZ yang korupsinya ditangani Kejaksaan Agung dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Marga (Persero) buka suara soal pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol MBZ yang seharusnya dibangun dengan menggunakan rangka beton, namun diubah menjadi rangka baja.

Melalui pernyataan yang disampaikan Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, mereka menyatakan penggunaan struktur baja dalam proyek Jalan Layang MBZ mempertimbangkan sejumlah faktor.

Pertama, material baja memiliki strength to weight ratio yang tinggi sehingga dapat meminimalkan pondasi, memudahkan transportasi untuk konstruksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Material itu juga membuat proses pengerjaan proyek juga menjadi lebih mudah.

Kedua, fabrikasi komponen baja di pabrik juga dapat mempercepat waktu konstruksi, kemudahan dan fleksibilitas proses pemasangan hingga memiliki umur yang lebih panjang dengan perawatan yang sesuai kondisi.

"Jalan Layang MBZ telah memenuhi persyaratan laik fungsi dan laik operasi secara teknis, administratif dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan seperti jalan tol lainnya yang telah beroperasi di Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (22/11).

"Tahap uji laik fungsi dan uji laik operasi tersebut dilaksanakan oleh instansi berwenang seperti Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korlantas POLRI serta Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) sehingga dapat dipastikan bahwa Jalan Layang MBZ aman untuk digunakan oleh pengguna jalan," katanya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membeberkan modus kecurangan kasus korupsi pembangunan Tol MBZ tahun 2016-2017.

Kasubdit TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus, Haryoko Ari Prabowo mengatakan aksi korupsi tersebut dilakukan para tersangka dengan mengurangi spesifikasi atau volume proyek. Ia menyebut proyek jalan layang yang seharusnya dibangun dengan menggunakan rangka beton itu justru diubah menjadi rangka baja.

"Rencananya memang diawal pakai beton, kemudian diubah menjadi baja," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/11).

Kendati demikian, Haryoko enggan membeberkan lebih lanjut siapa sosok tersangka yang berperan melakukan perubahan tersebut.

Di sisi lain, ia menyebut pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

[Gambas:Video CNN]


Dalam kasus ini, Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Akibatnya ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun tersebut.

Sementara itu terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini. Mereka adalah Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, tenaga ahli Jembatan PTLGC.

Lisye mengatakan Jasa Marga sudah bersikap kooperatif di kasus itu dengan memberikan informasi dan data ke Kejagung bahwa spesifikasi konstruksi sesuai dengan rencana pembangunan jalan tol tersebut.

(del/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER